Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Temuan dari Bukti Potong Pajak, Fiskus Kunjungi Pengusaha Bengkel

A+
A-
2
A+
A-
2
Ada Temuan dari Bukti Potong Pajak, Fiskus Kunjungi Pengusaha Bengkel

Ilustrasi.

PINRANG, DDTCNews – Tim dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengusaha bengkel mobil, sekaligus toko suku cadang, yang berlokasi di Kabupaten Pinrang pada 12 Oktober 2022.

Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowoselaku mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti data dari bukti pemotongan pajak yang dilakukan oleh instansi pemerintah atas transaksi dengan usaha bengkel.

“Menurut data bukti potong dinas di Kabupaten Pinrang, terdapat beberapa rekanan yang sering bertransaksi sebagai rekanan pemerintah, tetapi belum melaksanakan kewajiban perpajakannya secara penuh,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Meski sudah dipotong pajak atas transaksi dengan instansi pemerintah, lanjut Akhmad, pengusaha bengkel tetap memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak atas penghasilan yang diperoleh, selain dari transaksi dengan dinas.

Petugas KP2KP Pinrang kemudian melakukan pengumpulan data atas kegiatan usaha bengkel. Data yang dihimpun adalah peredaran bruto, status kepemilikan tempat usaha, biaya usaha, dan data lain yang dianggap perlu.

“Data yang terhimpun akan digunakan untuk menambah basis data DJP. Data tersebut menjadi bahan pengawasan sehingga dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak,” sebut Akhmad.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, pegawai dari KP2KP Pinrang Dhika menjelaskan kunjungan yang dilakukan menjadi bagian dari Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Menurutnya, KPDL juga menjadi sarana pemantauan terhadap kenaikan harga komoditas, termasuk produk jasa lainnya, setelah terjadi kenaikan harga BBM akibat dampak dari pengalihan beban subsidi untuk bantuan sosial.

“Petugas juga menggali informasi terkait dengan kenaikan harga pascapengalihan subsidi BBM. Selain itu, melakukan penandaan geografis atau geo tagging untuk validasi titik lokasi usaha wajib pajak sehingga memperkuat pengawasan,” tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dengan dilaksanakannya KPDL ini, Dhika berharap dapat menjadi sarana edukasi secara langsung bagi wajib pajak, sekaligus penghimpunan data di lapangan sehingga basis data DJP menjadi semakin berkualitas. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KP2KP Pinrang, KPDL, potensi pajak, daerah, pajak, kunjungan, visit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya