Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan Tinggi, Begini Rencana Aksi DJP

A+
A-
2
A+
A-
2
Agar Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan Tinggi, Begini Rencana Aksi DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjalankan sejumlah rencana aksi untuk menjaga kepatuhan yang tinggi pada tahun berjalan.

Berdasarkan pada Laporan Kinerja 2022 DJP, salah satu rencana aksi terkait dengan pembentukan komite kepatuhan wajib pajak di tingkat kantor pusat, kantor wilayah (Kanwil), dan kantor pelayanan pajak (KPP).

“[Pembentukan komite] dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak, mendukung implementasi CRM (compliance risk management), perwujudan tata kelola yang baik sesuai TADAT, dan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarunit di DJP,” tulis DJP, dikutip Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Otoritas juga menjalankan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas harian komite kepatuhan wajib pajak kantor pusat DJP. Otoritas juga melakukan koordinasi atas rencana kerja, pelaksanaan, dan hasil kegiatan tiap subkomite di dalam komite kepatuhan kantor pusat DJP.

Selain itu, otoritas juga melakukan pemantauan dan evaluasi atas rencana dan pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Nasional Tahun Anggaran 2023 oleh komite kepatuhan kantor pusat DJP dan direktorat terkait secara periodik.

Selain menyangkut komite kepatuhan wajib pajak, ada 4 rencana aksi lainnya. Pertama, penetapan target serta penyusunan kebijakan dan strategi pengamanan penerimaan pajak 2023. Hal ini termasuk pengaturan kebijakan serta program prioritas berdasarkan pada tahun ekonomi dan tahun pajak.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Kedua, optimalisasi pengelolaan penerimaan yang bersumber dari kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengujian kepatuhan material (PKM). Hal ini dilakukan dengan menjalankan kegiatan pokok masing-masing program prioritas.

Ketiga, penyusunan Compliance Improvement Plan (CIP) DJP. Hal ini berupa rencana peningkatan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Keempat, pengarahan setiap Kanwil DJP dan KPP untuk menyusun strategi serta rencana pengamanan penerimaan pajak sebagaimana diatur dalam SE-05/PJ/2022. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, komite kepatuhan wajib pajak, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya