Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Pariwisata Berkualitas, Menko Luhut Usulkan Pajak Turis

A+
A-
1
A+
A-
1
Agar Pariwisata Berkualitas, Menko Luhut Usulkan Pajak Turis

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pengenaan pajak kepada turis asing yang berkunjung ke Indonesia guna mendukung penerapan konsep pariwisata berkualitas (quality tourism)

Luhut mengatakan pajak turis bisa mendukung peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism menuju quality tourism. Dengan konsep itu, fokus pemerintah tak lagi sekadar mendatangkan turis sebanyak-banyaknya, tetapi memberikan pengalaman yang lebih kepada turis.

"Saya meminta untuk segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia," katanya melalui Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip pada Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Luhut menuturkan usulan pajak turis telah disampaikan dalam rapat koordinasi mengenai penertiban turis asing di Bali. Menurutnya, negara tidak akan membiarkan siapa pun meremehkan Indonesia, terutama turis asing yang melanggar hukum dan menghina negara.

Bali merupakan salah satu destinasi wisata di dunia dengan biaya yang amat murah. Kondisi tersebut lantas mendorong para turis asing yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib di sana.

Data dari Travel Tourism Development Index 2021 juga mengonfirmasi pengeluaran turis asing di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dalam waktu dekat, lanjut Luhut, pemerintah bakal fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan oleh turis asing. Di sisi lain, penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia juga terus dimatangkan.

Menurutnya, penerimaan negara dari pajak turis dapat digunakan untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata. Saat ini, beberapa negara juga sudah menerapkan pajak turis untuk mengembangkan sektor pariwisata di antaranya Spanyol.

Selain itu, Luhut juga meminta adanya kajian mengenai kebijakan disinsentif bagi warga negara asing dari beberapa negara yang sering kali bermasalah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Hal tersebut penting dilakukan sehingga wisman yang datang terseleksi dengan baik," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko luhut pandjaitan, pajak turis, pariwisata berkualitas, turis asing, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Candra Afrian Yudistira

Rabu, 05 April 2023 | 14:58 WIB
berita yang menarik
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?