Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

A+
A-
6
A+
A-
6
Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu aspek penting dalam reformasi pajak adalah tingkat literasi pajak dari masyarakat.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan berkaca dari banyak negara, terutama negara maju, reformasi pajak akan berhasil jika sudah tidak ada lagi masalah terkait dengan literasi pajak.

“Kalau saya belajar dari banyak negara, negara maju terutama, literasi pajaknya sudah selesai. Di Indonesia, kita masih bergulat dengan bagaimana masyarakat ini tahu tentang pajak dan manfaat pajak,” ujarnya dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Situasi tersebut, lanjut Darussalam, memang tidak dapat dilepaskan dari cerita masa lalu Indonesia. Secara historis, tidak mudah mudah untuk mengenakan pajak di Indonesia. Terlebih, dahulu pajak dianggap sebagai ‘upeti’ yang dipaksakan.

“Menurut saya, sebelum kita melakukan reformasi baik kebijakan maupun administrasi, kita punya PR [pekerjaan rumah] besar. Mengedukasi. Ini jangan dilupakan oleh temen-temen yang ada di Direktorat Jenderal Pajak,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan literasi pajak tersebut, Darussalam berharap semua stakeholder ikut berkontribusi. Dalam konteks ini, Ditjen Pajak (DJP) tidak bisa dibiarkan sendirian. Butuh peran serta berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi pajak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Memulai ini dulu. Masalah serius. Edukasi, literasi. Bagaimana mungkin kita bicara pajak, ‘Anda kena pajak’, sementara mereka enggak tahu pajak itu apa. Apa sih manfaat pajak?” kata Darussalam.

Jika literasi pajak masyarakat sudah bagus, kebijakan pajak juga akan mudah diimplementasikan. Masyarakat juga memahami pentingnya pengenaan pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Podcast Cermati, Ditjen Pajak, DJP, pajak, reformasi perpajakan, Darussalam, tax ratio, literasi pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya