Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Airlangga Sebut Anggaran Covid-19 Tembus Rp1.895 Triliun dalam 3 Tahun

A+
A-
2
A+
A-
2
Airlangga Sebut Anggaran Covid-19 Tembus Rp1.895 Triliun dalam 3 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp1.895,5 triliun untuk penanganan Covid-19 sepanjang 2020-2022.

Airlangga mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Walaupun tren pandemi mulai menurun, pemerintah tetap akan bersiap mengantisipasinya pada 2023.

"Ada tantangan tailwind atau angin terakhir dari Covid, yang anggarannya selama 3 tahun mencapai Rp1.895,5 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 telah dialokasikan sejak 2020. Anggaran tersebut utamanya masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui program PEN, pemerintah menyediakan dana untuk penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan, memberikan bantuan sosial, mendukung UMKM, melaksanakan program prioritas kementerian/lembaga (K/L), serta memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Pada 2020, pemerintah merealisasikan dana PEN senilai Rp575,8 triliun dan naik menjadi Rp658,6 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menganggarkan program PEN senilai Rp455,62 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Adapun pada 2023, pemerintah menyatakan tidak akan mengalokasikan program PEN, tetapi tetap menyediakan anggaran untuk mereformasi sistem kesehatan dan program perlindungan sosial.

Airlangga menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu dari 5 tantangan yang diprediksi akan menjadi ancaman pada perekonomian tahun depan. Keempat tantangan lainnya meliputi krisis akibat perang, perubahan iklim, kenaikan harga komoditas, dan inflasi. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, pertumbuhan ekonomi, APBN, anggaran kesehatan, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya