Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akhir Maret 2022, Pemerintah Bakal Tawarkan SBSN kepada Peserta PPS

A+
A-
1
A+
A-
1
Akhir Maret 2022, Pemerintah Bakal Tawarkan SBSN kepada Peserta PPS

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menawarkan surat berharga syariah negara (SBSN) kepada peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir Maret 2022.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan SBSN atau sukuk tersebut ditetapkan memiliki tenor 20 tahun. Hanya saja, ia belum memberikan proyeksi yield dan kupon atas SBSN tersebut.

“Itu akan kami tawarkan akhir bulan depan. Untuk bisa memesannya peserta PPS dapat menghubungi mitra distribusi SBSN,” katanya dikutip pada Selasa (23/2/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pemerintah telah menunjuk dealer utama SBSN, antara lain PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk., Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Kemudian, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Dealer selanjutnya, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebelum SBNS ditawarkan, peserta PPS dapat memesan surat berharga negara (SBN) lainnya terlebih dahulu per 25 Februari 2022.

Pada tahap pertama tersebut, pemerintah akan menawarkan surat utang negara (SUN) denominasi rupiah tenor 6 tahun dengan yield 5,37%-5,62%. Llau, SUN denominasi dolar AS bertenor 10 tahun dengan yield 2,8%-3,15%. Keduanya diberikan kupon dengan jenis fixed rate.

Ketentuan SBN khusus PPS dibuat untuk menawarkan kepada peserta yang ingin mendapatkan tarif PPh final terendah. Selain SBN, pemerintah juga memberikan opsi investasi dalam bentuk lainnya, yaitu SDA dan energi terbarukan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

“SBN khusus PPS ini intinya dibuka hingga 30 September 2022. Saat ini diserahkan ke wajib pajak, mereka mau investasi di mana. Tugas kami menyediakan instrumen SBN. Apabila wajib pajak ingin investasi, kami menyediakan 3 instrumen,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Luky, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menawarkan SUN denominasi rupiah, SUN denominasi dolar AS, dan SBSN sekaligus.

“Seiring dengan berjalannya waktu kami lihat demand-nya. Kami bisa saja terbitkan langsung 3 tenor tersebut,” jelas Luky. (rig)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, SBSN, surat berharga negara, PPS, tax amnesty, ungkap harta, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?