Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Amankan Setoran Pajak, Pemeriksaan dan Penagihan Aktif Digencarkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Amankan Setoran Pajak, Pemeriksaan dan Penagihan Aktif Digencarkan

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews - Pemkab Sumedang, Jawa Barat akan mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini dengan mengadopsi beberapa kebijakan tambahan di antaranya dengan operasi penyisiran langsung ke lapangan.

Kepala Bappenda Sumedang Rohana mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga saat ini telah mencapai Rp195,6 miliar. Realisasi tersebut memenuhi 90% dari target pada tahun ini sejumlah Rp217 miliar.

"Dibandingkan dengan realisasi 2020 yang mencapai Rp180 miliar, ada selisih kenaikan Rp15 miliar pada tahun ini," katanya, dikutip pada Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Rohana menyampaikan peningkatan realisasi pendapatan tersebut disumbang oleh setoran pajak yang naik pada tahun ini. Menurutnya, Bappenda menempuh beberapa upaya untuk menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan intensifikasi basis pajak daerah. Pada pungutan PBB-P2 misalnya, dilakukan penagihan aktif tunggakan pajak melalui operasi penyisiran langsung ke lapangan.

Untuk jenis pajak daerah lainnya, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan. Kunjungan langsung juga dilakukan sebagai bentuk monitoring pajak daerah.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Untuk target pendapatan pajak, kami tidak melihat kondisi tetapi melihat peluang. Jadi celah mana yang terbuka," ujarnya.

Rohana menambahkan target pendapatan daerah pada tahun depan akan naik menjadi Rp273 miliar. Untuk itu, upaya yang dilakukan pada tahun ini akan dilanjutkan dan ditambah dengan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak.

"Untuk 2022 nanti, kami ada kenaikan target. Dan untuk mencapai target tersebut, kami akan terus mengoptimalkan kinerja dan terus menggali potensi yang ada di Sumedang," jelasnya seperti dilansir inisumedang.com. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten sumedang, pemeriksaan, pengawasan, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya