Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Analisis Praktik Pencucian Uang, PPATK Temukan 99 Kasus Terkait Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Analisis Praktik Pencucian Uang, PPATK Temukan 99 Kasus Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan 417 hasil analisis atas indikasi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT) sepanjang semester I/2022.

Merujuk pada Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Edisi Juni 2022, sebanyak 99 hasil analisis atas indikasi TPPU/TPPT yang diselesaikan PPATK memiliki keterkaitan dengan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 (hingga Juni 2022) didominasi tindak pidana di bidang perpajakan sebanyak 99 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporan tersebut, dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Jumlah hasil analisis di bidang perpajakan tersebut mengalami lonjakan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada semester I/2022, hasil analisis atas dugaan TPPU dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan yang diselesaikan PPATK sebanyak 52 hasil analisis.

Dengan demikian, terdapat pertumbuhan penyelesaian hasil analisis atas dugaan TPPU yang terkait dengan tindak pidana perpajakan sebesar 90%.

Selain menyampaikan hasil analisis dugaan TPPU yang terkait dengan tindak pidana perpajakan, PPATK juga menyampaikan hasil analisis yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi dan penipuan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Hingga Juni 2022, hasil analisis atas indikasi TPPU perihal tindak pidana korupsi yang diselesaikan oleh PPATK mencapai 96 hasil analisis atau 23% dari total hasil analisis yang diselesaikan.

Sementara itu, hasil analisis TPPU terkait dengan kasus penipuan yang diselesaikan PPATK hingga Juni 2022 mencapai 70 hasil analisis atau 17% dari total hasil analisis. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ppatk, pencucian uang, tindak pidana perpajakan, pajak, DJP, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya