Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahas Reformasi Pajak, Kanwil DJP Ini Gelar Audiensi dengan REI Jatim

A+
A-
2
A+
A-
2
Bahas Reformasi Pajak, Kanwil DJP Ini Gelar Audiensi dengan REI Jatim

Berfoto bersama dalam kegiatan audiensi Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur.

Audiensi diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Timur II pada Senin (6/2/2023). Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan pada saat ini, otoritas sedang melaksanakan reformasi terkait perpajakan dan keuangan secara umum.

“Reformasi perpajakan ini akan selalu menyesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis sehingga wajib pajak makin dipermudah, tidak dipersulit, dan familier terhadap perpajakan,” ujar Vita, dikutip dari keterangan resmi Kanwil DJP Jawa Timur II, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Vita mengatakan Kanwil DJP Jawa Timur II selalu ingin berkoordinasi dengan DPD REI Jawa Timur. Koordinasi itu terutama terkait proses bisnis sektor properti mulai dari hulu ke hilir. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan lebih baik.

“Serta penerimaan negara bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Ketua DPD REI Jawa Timur Soesilo Efendy mengaku senang dengan adanya program pendalaman dari Kanwil DJP Jawa Timur II terkait dengan proses bisnis properti. Selama ini, sambungnya, DPD REI Jawa Timur juga menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada pengembang.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Diharapkan tidak ada kendala terkait aturan perpajakan karena pajak tidak bisa dihindari dan harus dijalankan untuk penerimaan negara. Diharapkan ada reformasi dan kemudahan pajak,” ungkap Soesilo.

Dalam pertemuan ini disepakati rencana pelaksanaan kegiatan bersama yang strategis antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan DPD REI Jawa Timur. Kegiatan itu bisa dalam bentuk sosialisasi aturan perpajakan yang terkait dengan sektor-sektor hulu sampai hilir. (kaw)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jawa Timur II, daerah, pajak, Sidoarjo, DPD REI Jatim, REI, properti, reformasi perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya