Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahas Soal PPS, 12 KPP ini Adakan Kelas Pajak Online

A+
A-
0
A+
A-
0
Bahas Soal PPS, 12 KPP ini Adakan Kelas Pajak Online

Kelas pajak. Instagram Kanwil DJP Jawa Tengah II @pajakjateng2

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II membuka kelas pajak yang membahas tentang program pengungkapan sukarela (PPS) di 12 kantor pelayanan pajak (KPP)

Kelas pajak bertema PPS tersebut diselenggarakan setiap Senin di sepanjang Januari hingga Maret 2022 secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.

“Segudang manfaat didapat hanya dengan mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan,” tulis ajakan Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam akun Instagram @pajakjateng2, dikutip pada Kamis, (3/2/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menggelar kelas PPS, antara lain:
1. KPP Madya Surakarta
2. KPP Pratama Purwokerto
3. KPP Pratama Purbalingga
4. KPP Pratama Cilacap
5. KPP Pratama Kebumen
6. KPP Pratama Temanggung
7. KPP Pratama Magelang
8. KPP Pratama Boyolali
9. KPP Pratama Klaten
10. KPP Pratama Surakarta
11. KPP Pratama Sukoharjo
12. KPP Pratama Karanganyar

Wajib pajak dapat mengikuti kelas PPS selama terdaftar di 12 KPP tersebut. Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses tautan bit.ly/ppskanwiljateng2.

Sebagai informasi, PPS berlangsung selama 6 bulan, yaitu sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. PPS menawarkan dua kebijakan pengampunan pajak kepada wajib pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kebijakan I PPS untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty, dengan basis pengungkapan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan saat mengikuti pengampunan pajak kala itu.

Kemudian, kebijakan II PPS untuk wajib orang pribadi atas harta perolehan 2018 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Tarif PPh final yang diberikan untuk peserta kebijakan I sebesar 6% atas harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN/SDA/renewable energy.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Lalu, tarif PPh final sebesar 8% untuk harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri. Kemudian, sebesar 11% untuk harta deklarasi luar negeri.

Sementara itu, untuk kebijakan II PPS tarif PPh final yang ditawarkan terendah sebesar 12% atas harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN/SDA/renewable energy.

Selanjutnya, sebesar 14% untuk harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri. Terakhir, sebesar 18% untuk harta deklarasi dalam negeri. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jateng II, PPS, kelas pajak, edukasi pajak, tax amnesty, UU HPP, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya