Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahlil Sebut Pengesahan PP Soal Insentif Pajak di IKN Bakal Dikebut

A+
A-
1
A+
A-
1
Bahlil Sebut Pengesahan PP Soal Insentif Pajak di IKN Bakal Dikebut

Ilustrasi. Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

NUSA DUA, DDTCNews - Pemerintah menyebut peraturan pemerintah (PP) mengenai kemudahan berusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera rampung dalam waktu dekat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengesahan PP kemudahan berusaha di IKN saat ini terhambat karena adanya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20.

"Rancangan PP sebenarnya sudah mau final. Namun, karena 2 minggu terakhir ini semua fokus acara G-20 maka nanti kami balik [ke Jakarta] akan diselesaikan. Pada November ini harus selesai cepat," tuturnya, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sebagai informasi, PP kemudahan berusaha di IKN yang sedang disiapkan pemerintah akan memuat ketentuan terkait dengan insentif pajak seperti tax holiday, fasilitas PPN, hingga fasilitas kepabeanan dan cukai.

Secara lebih terperinci, ketentuan pajak yang akan tercantum antara lain tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan perpajakan khusus untuk pusat keuangan, dan ketentuan PPN khusus.

Pemerintah sebelumnya menjanjikan pemberian tax holiday selama 30 tahun atas pembangunan infrastruktur umum di IKN senilai Rp50 miliar atau lebih. Lalu, tax holiday selama 20 tahun diberikan kepada investor yang membangun pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan fasilitas MICE.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kemudian, supertax deduction sebesar maksimal 350% atas biaya penelitian dan pengembangan juga akan diberikan kepada para investor yang melaksanakan kegiatan research and development (R&D) di IKN.

"Saya jamin insentif yang kami tawarkan di IKN adalah insentif yang terbaik di Indonesia," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di hadapan para pelaku usaha yang menghadiri B-20 pada 14 November 2022. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri investasi bahlil, ibu kota nusantara, IKN, insentif pajak, PP, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya