Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banggar Sepakati Target Penerimaan Perpajakan 2022 Rp1.510 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Banggar Sepakati Target Penerimaan Perpajakan 2022 Rp1.510 Triliun

Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR, Selasa (28/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati target penerimaan perpajakan pada tahun depan senilai Rp1.510 triliun atau lebih tinggi dari target usulan pemerintah senilai Rp1.506,9 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan target penerimaan perpajakan 2022 naik 0,2% dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022. Menurutnya, kenaikan target tersebut dapat dicapai dengan melakukan beberapa langkah optimalisasi.

"Laporan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, dan Pembiayaan sudah diterima, disahkan, dan disetujui," katanya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sementara itu, anggota Banggar Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan kenaikan penerimaan tersebut terjadi, baik pada sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai. Target penerimaan pajak 2022 naik 0,16% dari usulan pemerintah Rp1.262,9 triliun menjadi Rp1.265 triliun.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, target setoran naik 0,4% dari Rp244 triliun menjadi Rp245 triliun. Dia berharap target penerimaan perpajakan dapat tercapai seiring dengan upaya-upaya optimalisasi, termasuk melalui reformasi perpajakan, dari pemerintah.

"Kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp2,07 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,0 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Secara umum, penerimaan negara disepakati naik dari Rp1.840,7 triliun menjadi Rp1.846,1 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.510,0 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp335,6 triliun.

Banggar juga menyepakati belanja negara senilai Rp2708,7 triliun atau naik dari usulan awal Rp2.714 triliun. Pada belanja pemerintah pusat, angka yang disepakati senilai Rp1943,7 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp945,0 triliun dan belanja non-K/L Rp998,8 triliun.

Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) disepakati senilai Rp770,4 triliun, yang terdiri atas transfer daerah Rp702,4 triliun dan dana desa Rp68 triliun. Dengan postur sementara tersebut, defisit anggaran ditargetkan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% PDB. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banggar DPR, kebijakan pajak, RAPBN 2022, target penerimaan perpajakan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya