Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

A+
A-
1
A+
A-
1
Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Rektor Universitas Negeri Semarang S. Martono (kanan) menyampaikan pemaparan pada kuliah umum di Gedung Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah melalui APBN mengucurkan investasi dengan nilai tidak sedikit dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sri Mulyani mengatakan bentuk investasi tersebut misalnya berupa pemberian beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Untuk itu, penerima beasiswa LPDP harus berkontribusi untuk negara karena telah memperoleh pendidikan terbaik dengan dibiayai APBN.

"Orang-orang yang educated, karakternya bagus, ia akan taking care of our country. Alhasil, investasi yang tadinya dibiayai pajak, utang, pasti bisa dibayar kembali," katanya dalam kuliah umum di Undip, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP berasal dari APBN, yang utamanya disumbang dari pajak. Dengan beasiswa ini, awardee pun dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk kemudian berkontribusi kepada negara.

Dia menjelaskan setiap anak muda berkesempatan untuk memperoleh beasiswa LPDP. Menurutnya, manfaat yang diperoleh negara dalam jangka panjang juga bakal jauh lebih besar dari nilai beasiswa yang dikeluarkan.

"Ini karena APBN hadir sebagai instrumen untuk investasi di generasi muda. Kalau kita melakukan ini, bukan karena kita menggunakan APBN secara sembrono," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Indonesia, lanjut Sri Mulyani, memiliki banyak pekerjaan untuk mencapai tujuan sebagai negara maju pada 2045. Demi mencapai tujuan itu, pemerintah melakukan investasi yang besar untuk penguatan SDM, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan maupun kesehatan.

Di sisi lain, Kemenkeu juga akan terus mengelola APBN untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, beasiswa lpdp, awardee, pajak, APBN, SDM, negara maju, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?