Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beruntun 30 Bulan, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus

A+
A-
0
A+
A-
0
Beruntun 30 Bulan, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2022 kembali mengalami surplus senilai US$5,67 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan ekspor tercatat US$24,81 miliar dan impor mencapai US$19,14 miliar. Dia menyebut surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 30 bulan terakhir secara berturut-turut.

"Neraca perdagangan sampai dengan Oktober 2022 kalau kita lihat tren ke belakang, membukukan surplus 30 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020," katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Setianto menuturkan nilai ekspor Indonesia Oktober 2022 senilai US$24,81 miliar, atau tumbuh 12% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Ekspor nonmigas tercatat senilai $23,43 miliar, tumbuh 11% dibandingkan dengan Oktober 2021.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Oktober 2022 mencapai US$244,14 miliar, meningkat 31% dibanding dengan periode yang sama 2021. Khusus ekspor nonmigas, terjadi peningkatan sebesar 31%.

Secara bulanan, peningkatan terbesar ekspor nonmigas pada Oktober 2022 terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 14%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bijih logam, terak, dan abu sebesar 39%.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan mengalami kenaikan 20% secara tahunan. Hal serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 14%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 83%.

Ekspor nonmigas pada Oktober 2022 terbesar terjadi ke China senilai US$6,25 miliar. Disusul India sejumlah US$2,12 miliar dan Amerika Serikat (AS) US$2,07 miliar. Kontribusi ketiganya mencapai 45% dari total ekspor nonmigas.

Dari sisi impor, realisasinya mencapai US$19,13 miliar, tumbuh 17% dibandingkan dengan Oktober 2021. Kemudian, impor migas senilai US$3,36 miliar, tumbuh 77% dan impor nonmigas tumbuh sebesar 10%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar secara bulanan terjadi pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 35,97%, sedangkan peningkatan terbesar adalah pupuk 48,8%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Oktober 2022, yaitu China senilai US$55,49 miliar. Disusul Jepang sejumlah US$14,14 miliar, dan Thailand senilai US$9,25 miliar.

Berdasarkan golongan penggunaan barang, lanjut Setianto, terjadi kenaikan impor pada barang konsumsi sebesar 4% secara tahunan, bahan baku/penolong sebesar 30%, dan barang modal sebesar 32%.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Untuk bahan baku/penolong, menyumbang 76,91% dari total impor Indonesia," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, surplus, BPS, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya