Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bila Terpilih, Anies-Cak Imin Tak Mau Naikkan Tax Ratio Mendadak

A+
A-
5
A+
A-
5
Bila Terpilih, Anies-Cak Imin Tak Mau Naikkan Tax Ratio Mendadak

Dua relawan berpose saat mengikuti peluncuran Satu Juta Jubir Desa dan Barisan Relawan Desa Anies-Muhaimin (Balad Amin) di Taman Rekreasi Wiladatika, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

MEDAN, DDTCNews - Co-captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Lembong berpandangan tax ratio tidak bisa ditingkatkan secara mendadak.

Thomas mengatakan kenaikan tax ratio dalam mendanai program yang dijanjikan saat kampanye memanglah suatu keharusan. Namun, kenaikan tax ratio hanya dapat dilakukan secara bertahap agar peningkatan penerimaan pajak tersebut tidak membebani perekonomian.

"Rasio pajak harus naik pelan-pelan. Dua paslon sebelah mau menaikkan rasio pajak langsung 2 kali lipat dalam 5 tahun. Mau pajak naik 2 kali lipat dalam 5 tahun di saat harga kebutuhan pokok sedang mahal dan di saat rakyat lagi susah?" ujar Thomas, dikutip Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Oleh karena itu, program-program yang direncanakan pemerintah perlu didanai juga oleh dana pihak ketiga (DPK) yang tersimpan di perbankan, asuransi, dan dana pensiun.

Menurut Thomas, dana-dana yang mencapai ribuan triliun tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan beragam program lainnya.

"Pejabat kita sekarang kurang imajinasi. Saat APBN kita sedang ngos-ngosan, ada dana nganggur ribuan triliun di perbankan kita, lembaga asuransi, dana pensiun. Pemerintah tidak mengurus bagaimana menyalurkan dana tersebut ke proyek infrastruktur dan pendanaan program-program," ujar Thomas.

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Dalam kesempatan yang sama, capres Anies Baswedan mengatakan tax ratio perlu ditingkatkan lewat perluasan basis pajak. Adapun basis pajak bisa diperluas setelah dilakukannya reformasi administrasi perpajakan.

"Yang tidak kalah penting adalah reform administrasi, sehingga kita bisa mendapatkan pajak yang lebih luas. Bukan hanya meningkatkan pajak bagi pembayar pajak yang sudah ada, tetapi juga mereka yang belum masuk itu dimasukkan dalam administrasi perpajakan," ujar Thomas.

Untuk diketahui, tax ratio adalah salah satu topik yang ramai dibahas sepanjang masa kampanye Pemilu 2024. Anies-Cak Imin secara eksplisit menargetkan tax ratio naik menjadi sebesar 13% hingga 16% pada 2029.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun berencana meningkatkan rasio penerimaan negara menjadi sebesar 23% dari PDB. Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak secara eksplisit menyebutkan target tax ratio. Namun, Ganjar sempat menyatakan tax ratio perlu ditingkatkan melalui perbaikan sistem. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, capres, cawapres, Anies Baswedan, Cak Imin, tax ratio

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya