Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Butuh Salinan SPT Tahunan untuk Pengajuan Visa? Begini Prosedurnya

A+
A-
36
A+
A-
36
Butuh Salinan SPT Tahunan untuk Pengajuan Visa? Begini Prosedurnya

Sejumlah calon penumpang antre untuk memasuki pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah negara menjadikan bukti pembayaran pajak atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai salah satu persyaratan pembuatan visa, baik untuk tujuan wisata atau tujuan lainnya. Salah satu negara yang dimaksud adalah Korea Selatan.

Karenanya, WNI yang ingin mengajukan visa perlu melengkapi dokumen salinan SPT Tahunan sebagai salah satu syaratnya. Lantas bagaimana prosedur mendapatkan salinan SPT Tahunan tersebut?

"Jika pelaporan (SPT Tahunan) dilakukan melalui e-Form, bisa langsung dicetak melalui e-Form PDF pengisian SPT yang dulu disimpan," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) menjawab pertanyaan netizen, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Opsi lainnya, apabila pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui e-Filing maka wajib pajak hanya bisa melihat isian SPT-nya, tidak bisa langsung mencetak.

Sebagai solusi, jika yang dibutuhkan hanya isian SPT-nya maka bisa mengambil tangkapan layar atau screenshot atas SPT yang dilaporkan. Kemudian, copy-paste tangkapan layar tersebut ke Ms Word dan dicetak secara manual.

"Menu 'Lapor', menu 'e-Filing', pilih 'Lihat SPT' pada kolom 'Aksi'," tulis DJP.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Opsi ketiga, jika wajib pajak membutuhkan salinan SPT Tahunan secara utuh maka bisa mengajukan permohonan dan konfirmasi ke KPP terdaftar. Daftar alamat email dan nomor telepon KPP bisa dicek melalui laman pajak.go.id/id/unit-kerja.

Perlu dicatat, dalam mengajukan permohonan pencetakan SPT Tahunan, petugas pajak akan sekalian memeriksa kepatuhan wajib pajak. Jika ada nilai pajak terutang atau pelaporan yang belum lengkap maka wajib pajak akan dibimbing untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya.

Apabila seluruh kewajiban pajak sudah dipenuhi, petugas pajak akan membantu memproses pencetakan salinan SPT Tahunan untuk keperluan pengajuan visa. (sap)

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, SPT Tahunan, e-filing, e-form, visa, Korea Selatan, imigrasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?