Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Capres Prabowo Janji Bakal Kaji Ulang Pajak Sektor Pendidikan

A+
A-
0
A+
A-
0
Capres Prabowo Janji Bakal Kaji Ulang Pajak Sektor Pendidikan

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

JAKARTA, DDTCNews – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto berencana mengkaji ulang ketentuan pajak atas sektor pendidikan apabila dirinya terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024.

Prabowo mengatakan pajak pada sektor seharusnya dibuat serendah-rendahnya atau tidak dikenai pajak sama sekali jika memungkinkan. Namun demikian, lanjutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.

"Kalau itu saya sangat mendukung. Tentunya saya harus diskusi dengan para pakar, tetapi sangat masuk akal," katanya dalam dialog terbuka yang digelar oleh Muhammadiyah, dikutip pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Lebih lanjut, Prabowo juga berjanji untuk memberikan fasilitas pembebasan, baik pajak maupun bea masuk atas buku. Menurutnya, negara maju tidak mengenakan pajak dan bea masuk atas buku.

"Di negara maju, sekolah tidak ada bea masuk untuk buku dari luar negeri. Tidak ada pajak. Kita harus berdayakan cendekiawan dan teknokrat kita untuk mengawaki transformasi ini. Kita butuh ratusan ribu insinyur dan sarjana yang harus mengelola itu semua," ujarnya.

Sebagai informasi, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan ataupun impor buku sesungguhnya telah termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 5/2020.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Melalui PMK tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPN atas penyerahan ataupun impor buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama.

Buku pelajaran umum adalah buku pendidikan sebagaimana dimaksud dalam UU 3/2017 ataupun buku umum yang mengandung unsur pendidikan.

Pembebasan bea masuk atas impor buku juga telah dimuat dalam PMK 103/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Buku Ilmu Pengetahuan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Melalui PMK tersebut, buku impor yang diberikan fasilitas pembebasan bea masuk antara lain buku ilmu pengetahuan dan teknologi, buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama, dan buku ilmu pengetahuan lainnya.

Impor buku yang tidak mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk antara lain buku hiburan, buku roman populer, buku sulap, buku iklan, buku promosi suatu usaha, buku katalog diluar keperluan pendidikan, buku karikatur, buku horoskop, buku horor, buku komik, dan buku reproduksi lukisan. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak, prabowo subianto, insentif pajak, sektor pendidikan, buku, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya