Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Komunikasi Pegawai DJP Diperbaiki, Sri Mulyani: Agar WP Tak Takut

A+
A-
2
A+
A-
2
Cara Komunikasi Pegawai DJP Diperbaiki, Sri Mulyani: Agar WP Tak Takut

Pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wajib Pajak (WP) diberikan tenggat hingga 31 Maret 2023 untuk melaporkan SPT Pajak. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kapasitas internal pada Ditjen Pajak (DJP).

Sri Mulyani mengatakan peningkatan kapasitas ini, misalnya, dilakukan terhadap pegawai yang langsung berhadapan dengan wajib pajak. Melalui langkah ini, dia berharap kapasitas komunikasi pegawai DJP meningkat sehingga wajib pajak tidak perlu takut apabila berhadapan dengan fiskus.

"Kami akan terus melakukan latihan kepada AR (account representative) kita. Enggak usah galak saja, [wajib pajak jadi] takut," katanya, dikutip pada Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah mendengar aspirasi publik yang menginginkan interaksi dengan pegawai pajak menjadi lebih ramah. Pegawai tersebut di antaranya account representative (AR), pejabat fungsional, dan juru sita.

Kemenkeu pun mendorong peningkatan kapasitas pegawai DJP, termasuk terkait dengan cara berkomunikasi antara fiskus dengan wajib pajak. Kemudian, pegawai DJP juga diwajibkan mengikuti e-learning modul pelayanan.

Selain itu, Kemenkeu akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peningkatan kapasitas internal DJP tersebut secara berkala. Menurut Sri Mulyani, upaya peningkatan kapasitas internal ini akan berjalan mulai bulan ini hingga Desember 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Mengendalikan 52.000 pegawai merupakan sesuatu pekerjaan yang harus dilakukan terus menerus," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sebagian masyarakat sebenarnya masih merasa perlu untuk bertemu dan berkonsultasi secara langsung dengan pegawai pajak. Misalnya pada periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti saat ini, beberapa wajib pajak ingin berkonsultasi dengan AR untuk memastikan pengisian SPT Tahunannya tidak keliru.

DJP pun berupaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan menghadirkan booth bernama pojok pajak di tempat keramaian. Saat ini tercatat ada 3.670 pojok pajak di seluruh wilayah Indonesia yang beroperasi hingga periode pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2023. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelayanan pajak, kantor pajak, Ditjen Pajak, wajib pajak, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:55 WIB
KAMUS PPH

Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya