Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Unduh dan Instal Aplikasi e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

A+
A-
3
A+
A-
3
Cara Unduh dan Instal Aplikasi e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

E-SPT PPN 1107 PUT merupakan aplikasi yang disediakan oleh pemerintah bagi pemungut PPN yang menggunakan formulir SPT PPN 1107 PUT. Aplikasi ini dapat diunduh melalui laman resmi Ditjen Pajak (DJP).

Aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT sudah ada sejak lama. Namun, seiring dengan ditetapkannya PER-14/PJ/2022, aplikasi ini juga mengalami perkembangan menjadi e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.0. Penggunaan aplikasi ini sudah mulai diberlakukan sejak masa pajak Oktober 2022.

Guna mengunduh dan menginstal e-SPT PPN 1107 PUT, Anda dapat mengakses lama resmi DJP dengan meng-klik link ini terlebih dahulu. Lalu, Anda akan diarahkan ke laman resmi DJP untuk mengunduh e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.0.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Silakan klik Installer eSPT PPN 1107 PUT versi. 3.0~08032007.zip. Apabila sudah berhasil, klik kanan tetikus Anda pada file yang sudah terunduh untuk memberikan perintah Extract to Installer eSPT PPN 1107 PUT versi 3.0_08032007.

Buka folder yang sudah terekstrak dan jalankan file bernama setup. Setelah itu, klik OK dan tekan ikon bergambar komputer. Tekan tombol Continue. Jika muncul notifikasi version conflict, tekan Yes dan OK. Dengan demikian, proses instalasi sudah berhasil.

Pada umumnya, hasil instalasi akan tersimpan dalam Windows (C:) bagian Program Files (x86). Silakan temukan dan buka folder e-SPT 1107 PUT. Dalam folder tersebut, Anda akan menemukan file aplikasi bernama eSPT PPN 1107 PUT. Silakan buka aplikasi tersebut dengan cara klik kanan mouse Anda dan klik Run as administrator.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Jika sudah terbuka, pilih database yang ingin digunakan dan klik OK. Anda akan diminta untuk melakukan login. Dalam posisi tersebut, masukkan username dengan kata “Administrator” dan kata sandi isi dengan angka “123”. Kemudian, klik OK.

Berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi NPWP, silakan isi dan klik OK. Kemudian, isi kolom-kolom yang tersedia pada informasi profile wajib pajak. Jika sudah, tekan Simpan dan pilih OK. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tips pajak, tips, pajak, e-spt PPN 1107 put, aplikasi pajak, PPN, e-spt

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya