Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cerita Dosen PKN STAN, Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews

A+
A-
3
A+
A-
3
Cerita Dosen PKN STAN, Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews

Benny bersama para mahasiswa PKN STAN berfoto bersama di akhir pertemuan satu semester. 

JAKARTA, DDTCNews – Tingkat saving, terutama investasi di pasar keuangan, yang rendah membuat pembiayaan atas pembangunan infrstruktur tidak bisa diperoleh di dalam negeri. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperhatikan peranan instrumen pajak.

Kondisi itu menjadi awal mula ide artikel karya Benny Gunawan Ardiansyah yang berjudul ‘Quo Vadis Kebijakan Pemajakan Sektor Keuangan?’. Artikel tersebut menjadi juara I lomba menulis dengan tema ‘Membangun Kepastian Sistem Pajak’ yang digelar untuk memperingati 12 tahun DDTC tersebut.

Pemerintah, kata Benny, tengah menggenjot pembangunan infrastruktur untuk menutup infrastructure gap yang dialami Indonesia. Sementara itu, pembiayaan yang diharapkan tidak dapat diperoleh dari dalam negeri karena tingkat saving yang rendah.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

“Hal ini dilakukan sejak awal pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia sejak Orde Baru dan berlangsung sampai dengan saat ini,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Dia menilai artikel ini penting untuk semua pemangku kepentingan, apalagi hingga saat ini belum ada penelitian yang dapat menghitung Marginal Prospensity to Consume (MPC) penduduk Indonesia. Dengan meningkatnya PDB, bahkan masuk dalam 15 terbesar di dunia, Indonesia tidak dapat mengetahui kewajaran tingkat saving.

Langkah yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan sektor keuangan yang mendukung perekonomian Indonesia. Kedalaman sektor keuangan yang cukup akan membantu pembangunan. Dalam konteks ini, pajak memegang peranan yang sangat strategis karena berkaitan dengan rate of return.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam artikelnya, Benny mengatakan PPh final dalam instrumen keuangan akan memengaruhi keputusan investor karena berdampak pada return investasinya. Selain itu, bagaimana perlakuan perpajakan di Indonesia juga akan memengaruhi keputusan investor.

Perkembangan yang positif dalam transaksi di pasar uang atau lembaga keuangan nonbank, seperti yang termuat dalam artikel, membuat kepastian arah kebijakan pajak untuk sektor keuangan menjadi krusial untuk dipikirkan oleh pemangku kepentingan. Hal ini sangat relevan pula dengan tema lomba.

Berprofesi sebagai dosen di PKN STAN, Tangerang Selatan, Benny secara umum menilai sistem perpajakan Indonesia tergolong kompleks dan sudah dikenakan pada hampir semua aktivitas ekonomi. Menurutnya, sistem perpajakan Indonesia bisa saja menjadi salah satu pemicu ekonomi biaya tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Penerapan sistem perpajakan di Indonesia berujung ke penetapan pemikul beban pajak. Fungsi pajak sebagai budgetair sangat dominan dibandingkan sebagai fungsi regulen dalam Indonesia,” ungkapnya.

Sistem perpajakan yang kompleks dan kesalahan dalam menentukan pemikul beban pajak, menurut dia, membuat penduduk Indonesia tidak teredukasi. Dia memberi contoh, mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi tidak tahu untuk apa dan siapa pembayaran pajak tersebut. Mereka hanya tahu bahwa sudah membayar pajak.

Ketidaktahuan ini, menurutnya, sudah terjadi bertahun-tahun sehingga dibutuhkan pengetahuan yang sifatnya komprehensif. Hal ini, sambung dia, menjadi tugas pemerintah – bukan hanya Ditjen Pajak (DJP) – untuk menerangkan bagaimana dan buat apa pajak yang dibayarkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Bukan sekedar rakyat hanya dicekokin dengan slogan ‘Pajak Anda untuk Pembangunan’. Ini tidak cukup karena rakyat harus dididk secara berjenjang dalam sistem pendidikan yang ada,” katanya.

Benny melihat lomba menulis yang diadakan DDTCNews ini sudah sangat terfokus pada tema tertentu sehingga memudahkan penulisan artikel. Dia juga menilai ada kemajuan lomba menulis dibandingkan tahun sebelumnya.

“Harapan saya, ke depannya terdapat lomba tulisan popular (semi ilmiah) sekaligus tulisan ilmiah (misalnya jurnal), misalnya dimulai dari tingkat mahasiswa. Mahasiswa Indonesia masih belum bisa membuat jurnal ilmiah,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sebagai juara I, Benny telah mendapatkan hadiah uang tunai Rp8 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta. Dia juga mendapatkan buku DDTC & suvenir DDTCNews senilai Rp500.000. Adapun pajak hadiah ditanggung penyelenggara. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lomba menulis pajak, lomba menulis DDTCNews, lomba pajak 2019, PKN STAN, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya