Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Contoh Negara Lain, Indonesia Matangkan Pungutan Pajak Turis

A+
A-
0
A+
A-
0
Contoh Negara Lain, Indonesia Matangkan Pungutan Pajak Turis

Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) berjalan di area Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (30/4/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengaku sedang melakukan kajian terhadap kebijakan pengenaan pajak turis atau tourism tax.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pajak turis dipertimbangkan oleh pemerintah mengingat banyak negara yang juga memberlakukan pajak tersebut.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Banyak negara lain memberlakukannya berkaitan dengan aspek upaya konservasi, upaya menjaga destinasi, dan upaya untuk meningkatkan promosi," ujar Sandi, dikutip Kamis (4/5/2023).

Sandi mengatakan kajian mengenai pajak turis masih berlangsung dan dibicarakan oleh Kemenparekraf bersama dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Seandainya nanti sudah mencapai tahap kajian dan pengajuan, kita akan sosialisasi dulu. Kita tidak ingin ini menjadi sebuah narasi yang negatif terhadap pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif kita," ujar Sandi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk diketahui, usulan mengenai pengenaan pajak turis sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, pajak tersebut perlu dikenakan terhadap turis asing guna mendukung penerapan konsep pariwisata berkualitas (quality tourism).

Luhut mengatakan pajak turis diperlukan untuk mendukung transformasi pariwisata Indonesia dari mass tourism menuju quality tourism. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi berfokus mendatangkan turis sebanyak-banyaknya, melainkan memberikan pengalaman yang lebih kepada turis.

"Saya meminta untuk segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia," katanya melalui Instagram @luhut.pandjaitan pada April. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pajak turis, tourism tax, pariwisata, Sandiaga Uno

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya