Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

A+
A-
8
A+
A-
8
DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam dan Partner Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji berfoto besama Dosen DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah dan mahasisa UMMI dalam acara penandatangan MoU pendidikan di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menjalin kerja sama untuk pengembangan pendidikan pajak. Keduanya sepakat untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dosen Progam Studi DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah pada hari ini, Kamis (29/11/2018), bertempat di DDTC Hall, yang merupakan aula serbaguna di lantai 7 Menara DDTC, dengan kapasitas sekitar 100 orang (konsep round table). Keduanya pun memberikan sambutan untuk mengawali acara.

Secara garis besar, dalam MoU disebutkan keduanya berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan. Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk minimal tiga mahasiswa dalam setahun. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian. DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research) minimal sekali dalam setahun.

Penandatanganan MoU tersebut juga bersamaan dengan kuliah umum bertajuk ‘Peranan Konsultan Pajak dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalam Sektor Keuangan’ dengan peserta sekitar 65 orang. Kuliah umum ini dipaparkan oleh Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Dalam paparannya, Bawono memaparkan mengenai situasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya masih banyak persoalan yang menyebabkan sulitnya pencapaian target penerimaan pajak. Salah satu persoalan yang sering luput dari perhatian adalah masih minimnya jumlah konsultan pajak. Saat ini rasio jumlah konsultan pajak terhadap jumlah penduduk di Indonesia berada di angka 1: 73.429.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

"Untuk itu, ketersediaan ahli pajak ke depan sangat krusial untuk membangun sistem pajak yang ideal," ujarnya di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta.

Acara pun diisi dengan sharing session dari dua specialist DDTC, yakni Admar Jamal Junior dan Hessy Erlisa Frasti yang berbagi cerita mengenai pengalaman magang dan bekerja di DDTC. Mahasiswa cukup antusias untuk mendengarkan dan bertanya terkait pengalaman magang tersebut. Dalam acara ini, masing-masing mahasiswa juga menerima sertifikat atas partisipasinya dalam kunjungan pendidikan dan kuliah umum DDTC serta jamuan makan siang.

Untuk memeriahkan acara, DDTC juga memberikan doorprize 10 buku 'Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai' dan voucher belanja senilai Rp500.000 kepada mahasiwa yang memberikan komentar terbaik dalam artikel DDTCNews 'Ini Peringkat Konsultan Pajak Transfer Pricing 2019 di Indonesia' serta postingan kesan dan pesan terbaik di akun instgram dengan me-mention @ddtcindonesia dan @ddtcnews dengan hastag #ddtc #ddtcnews #ddtchebat.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Salah satu mahasiswa yang hadir, Muhammad Dimas Kusuma, mengatakan kunjungan dan kuliah umum di DDTC ini memberikan manfaat dan wawasan yang luas mengenai prospek profesi pajak ke depan. Pengalaman mencari ilmu di luar kelas ini memberikan nuansa baru bagi mahasiwa D3 Perpajakan UMMI.

Hingga saat ini, tercatat ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan UMMI.

Deretan MoU yang dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi ini menjadi wujud nyata dari komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. (Amu)

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, mou pendidikan pajak, universitas muhammadiyah sukabumi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya