Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DDTC Gelar Kuliah Umum Pajak di Universitas Negeri Padang, Tertarik?

A+
A-
1
A+
A-
1
DDTC Gelar Kuliah Umum Pajak di Universitas Negeri Padang, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Aspek transparansi pajak terpantau mencatatkan kemajuan yang sangat signifikan. Kemajuan tersebut pada gilirannya akan berpengaruh pada kebijakan yang ada di Indonesia.

Belum lama ini, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memaparkan automatic exchange of information (AEoI) – yang diaktifkan melalui 4.500 hubungan bilateral – menandai pertukaran informasi pajak terbesar dalam sejarah.

OECD juga menyatakan otoritas pajak di seluruh dunia mulai menggunakan kemajuan transparansi ini untuk mengerek penerimaan negara. Pasalnya, sudah ada hampir 50 juta rekening atau akun bank dipertukarkan pada akhir September 2019 dengan nilai total melebih 5 triliun euro.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Indonesia, dalam Pengumuman Ditjen Pajak No. PENG-05/PJ/2019 dijabarkan ada sebanyak 98 yurisdiksi partisipan dan 82 yurisdiksi tujuan pelaporan yang sudah bisa bertukar informasi keuangan secara otomatis dengan Ditjen Pajak (DJP).

Pertukaran informasi ini jelas berdampak positif bagi pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak melalui pengawasan. Pada saat yang bersamaan, pemerintah perlu memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kepatuhan sukarela.

Apalagi, dalam laporan OECD bertajuk Tax Morale: What Drives People and Businesses to Pay Tax? disebutkan pemahaman yang baik tentang keterkaitan yang kompleks antara penegakan hukum, kepercayaan kepada pemerintah, dan kemudahan diyakini akan meningkatkan kepatuhan sukarela.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Dalam konteks ini, perlu adanya perubahan pola relasi antara otoritas dan wajib pajak melalui reformasi pajak yang komprehensif. Bahasan secara komprehensif mengenai relasi tersebut dibahas dalam buku terbitan baru DDTC berjudul ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’.

Untuk memberikan pemahaman lebih mendalam, DDTC akan mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Perkembangan Terkini Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’. Kuliah umum ini akan diadakan di Auditorium Prof. Kamaluddin Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (FE UNP) pada Rabu, 23 Oktober 2019.

Hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum tersebut adalah Managing Partner DDTC Darussalam. Acara yang diadakan pada pukul 07.30—selesai ini akan menghadirkan pula Dosen FE UNP Henri Agustin sebagai moderator.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Dalam kuliah umum ini, DDTC juga akan membagikan buku ke-9 terbitan DDTC yang ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro ini. Buku hanya dibagikan kepada 100 peserta pertama yang men-download DDTCApps.

Dalam kesempatan ini, DDTC dan FE UNP juga akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 16 perguruan tinggi. Keenam belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Baca Juga: Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, agenda pajak, kuliah umum, seminar, Universitas Negeri Padang, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:30 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Simak Update Terkini Two-Pillar Solution, Siapkah Kita Menyambutnya?

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB
KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:00 WIB
KOMPETISI PAJAK

Keseruan Babak Final PERTAPSI Tax Competition 2024 di Menara DDTC

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:15 WIB
PERTAPSI TAX COMPETITION

Babak Final PERTAPSI Tax Competition Resmi Digelar, 5 Tim Berkompetisi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya