Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DDTC Resmi Rilis Buku Transfer Pricing Terbaru Edisi Kedua

A+
A-
20
A+
A-
20
DDTC Resmi Rilis Buku Transfer Pricing Terbaru Edisi Kedua

Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi saat merilis Buku berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak International Edisi Kedua Volume I, Selasa (14/6/2022). 

SURABAYA, DDTCNews – Bersamaan dengan grand launching kantor cabang Surabaya, DDTC resmi merilis buku transfer pricing terbaru pada hari ini, Selasa (14/6/2022).

Buku berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak International Edisi Kedua Volume I merupakan buku ke-16 yang sudah diterbitkan oleh DDTC. Buku ini merupakan edisi kedua setelah 9 tahun edisi pertama dipublikasikan pada 2013.

Buku ini merupakan buah pemikiran dari profesional DDTC dengan editor Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Partner DDTC Fiscal Research and Advisory B. Bawono Kristiaji.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan dalam kurun 2013-2022, lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi makin kompleks.

“Sebagai respons atas berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi, buku edisi kedua ini kembali hadir untuk memberikan gambaran lengkap, terkini, dan mendalam mengenai persoalan transfer pricing dalam kerangka pajak internasional,” ujar Darussalam.

Adapun perkembangan yang terjadi ditandai dengan mencuatnya isu alokasi pajak yang lebih adil, reformasi sistem pajak internasional, serta penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS) yang menyebabkan berkurangnya pajak terutang, bahkan tidak ada pemajakan sama sekali (double non-taxation).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebagai upaya memerangi isu BEPS, Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) bersama dengan negara G-20 menggagas Proyek Anti-BEPS yang berisikan 15 Rencana Aksi. Praktik manipulasi transfer pricing menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam proyek ini.

Terdapat 4 Rencana Aksi yang berhubungan langsung dengan isu transfer pricing, yaitu Rencana Aksi 8-10 tentang keselarasan transfer pricing dengan penciptaan nilai dan Rencana Aksi 13 tentang format baru dokumentasi transfer pricing.

OECD Transfer Pricing Guidelines 2017 dirilis dengan memuat rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Akhir Rencana Aksi 8-10 dan 13. Panduan-panduan ini kemudian merevisi OECD Transfer Pricing Guidelines hingga diluncurkan OECD Transfer Pricing Guidelines 2022 .

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain itu, praktik transfer pricing di Indonesia turut mengalami perkembangan seiring dengan dikeluarkannya berbagai peraturan dan ketentuan yang mengadopsi perkembangan transfer pricing global.

Terbagi dalam dua volume, volume I dari buku ini memuat 16 bab pertama yang terbagi dalam 4 bagian. Pertama, konsep dasar. Kedua, analisis kesebandingan. Ketiga, metode analisis transfer pricing. Keempat, beberapa isu dalam pengukuran arm’s length.

Sementara itu, Volume II akan memuat 15 bab selanjutnya yang juga terbagi dalam 4 bagian. Pertama, transfer pricing atas transaksi khusus. Kedua, strategi perusahaan dalam transfer pricing. Ketiga, aspek prosedural dan hukum. Keempat, refleksi dan perkembangan kontemporer.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Buku ini disusun dari berbagai literatur, hasil interaksi dengan praktisi dan akademisi yang telah diakui kepakarannya, serta pengalaman penulis dalam praktik transfer pricing di lapangan. Buku ini dapat dijadikan jembatan atas perspektif yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia karena posisinya yang netral dan tidak memihak.

Dalam kesempatan grand launching kantor cabang Surabaya, DDTC membagikan buku ini secara gratis kepada seluruh peserta. Pembagian buku secara gratis ini merupakan wujud berbagi pengetahuan (sharing knowledge) yang juga menjadi salah satu core values DDTC.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, DDTC, transfer pricing, pajak, OECD, G-20, BEPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

yayuk rahayu

Rabu, 15 Juni 2022 | 00:56 WIB
Bagaimana cara order bukunya?
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya