Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Pajak dan Lapangan Kerja, Jokowi Minta TNI-Polri Beri Dukungan

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Pajak dan Lapangan Kerja, Jokowi Minta TNI-Polri Beri Dukungan

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI dan Polri untuk mendukung langkah transformasi ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah.

Jokowi mengatakan tumpuan pertumbuhan ekonomi perlu diubah dari sektor konsumsi menjadi sektor produksi, seperti hilirisasi mineral. Menurutnya, hilirisasi akan mendatangkan keuntungan, mulai dari aspek penerimaan hingga pembukaan lapangan kerja baru.

"Saya minta Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian. Kalau ada yang namanya industri, entah itu industri nikel, industri batu bara, industri tembaga, industri emas, jaga mereka. Arena nilai tambahnya nanti ada di situ. Itu tugas kita bersama," katanya, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Jokowi menuturkan pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina menyebabkan ketidakpastian global. Berbagai persoalan kini muncul, seperti gangguan pada rantai pasok, kelangkaan bahan pangan, hingga lonjakan inflasi di sejumlah negara.

Dalam kondisi tersebut, ia menilai transformasi ekonomi makin mendesak. Nanti, sejumlah kebijakan pemerintah juga diarahkan untuk mendukung langkah transformasi ekonomi, seperti melarang ekspor komoditas mentah.

Jokowi menyebut hilirisasi dan industrialisasi akan menghasilkan nilai tambah sehingga berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan serta pembayaran perpajakan seperti PPh dan PPN di dalam negeri. Negara juga bisa mendapat tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurut presiden, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan langkah hilirisasi dan industrialisasi, meskipun berisiko menghadapi gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Nikel dulu, oke. Meskipun kita masih dibawa ke WTO, digugat oleh Uni Eropa. Enggak apa-apa. Kalau kita tidak berani mencoba seperti itu, tidak berani melakukan seperti itu, sampai kapan pun yang kita kirim hanya bahan mentah dan kita enggak dapat apa-apa," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, transformasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?