Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dengan Akun Wajib Pajak, Perusahaan Bisa Tahu Data yang Dimiliki DJP

A+
A-
10
A+
A-
10
Dengan Akun Wajib Pajak, Perusahaan Bisa Tahu Data yang Dimiliki DJP

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin. 

JAKARTA, DDTCNews - Adanya reformasi perpajakan—termasuk pembaruan coretax administration system (CTAS)—akan memberi manfaat dari sisi informasi kewajiban wajib pajak.

Dengan adanya reformasi perpajakan, wajib pajak dapat mengetahui posisi hak dan kewajiban perpajakan secara near real time. Terlebih, Ditjen Pajak (DJP) tengah mempersiapkan taxpayer account management (TAM). Simak ‘Mulai 1 Mei 2024, DJP Implementasikan Akun Wajib Pajak’.

“Tadi kami sampaikan TAM, taxpayer account management. Jadi, Bapak-Ibu nanti bisa ngontrol orang pajak ini punya data apa terkait perusahaan saya sehingga Bapak-Ibu, confidence,” ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin dalam sebuah sosialisasi, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Oleh karena itu, dia juga berharap wajib pajak juga secara jujur memberikan informasi kepada DJP. Adanya transparansi dari sisi informasi tersebut diharapkan juga berpengaruh pada ketepatan perlakuan (treatment).

Ketepatan perlakuan tersebut adalah ketika wajib pajak sudah tertib dan patuh, otoritas akan memberikan pelayanan yang baik. Sebaliknya, jika wajib pajak dengan sengaja memilih tidak patuh, otoritas akan menindaklanjuti dengan pengawasan, pemeriksaan, bahkan penegakan hukum.

Terlebih, DJP berupaya untuk menjadi data driven organization. Dengan berbasis pada data, pegawai pajak juga tidak bisa serta merta melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pasalnya, DJP sudah membuat koridor wajib pajak yang dilakukan pemeriksaan tiap tahunnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Tidak serta merta setiap orang diperiksa. Pak dirjen pajak sekarang sudah membuat koridor siapa wajib pajak yang bisa diperiksa tahun ini. Hanya data wajib pajak yang mungkin perlu diklarifikasi. Data driven organization menjadi based salah satu milestone kita ke depan,” jelas Imam.

Berbagai upaya menjadi bagian dari reformasi perpajakan yang masih berlangsung. Berbagai upaya tersebut didukung dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau CTAS. Simak pula ‘Sistem Administrasi Pajak yang Baru Bakal Diuji Coba Dulu oleh DJP’. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi pajak, pajak, CTAS, PSIAP, Ditjen Pajak, DJP, taxpayer account management, TAM, akun wajib pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?