Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Hadapan Delegasi G-20, Sri Mulyani Singgung Soal UU HPP

A+
A-
1
A+
A-
1
Di Hadapan Delegasi G-20, Sri Mulyani Singgung Soal UU HPP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Side Event Presidensi G20 Indonesia, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah dan DPR mengesahkan UU HPP untuk mengharmonisasi seluruh regulasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya, peraturan tersebut akan meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

"Ini menjadi upaya kami untuk menciptakan basis pengumpulan pajak yang kuat dan meningkatkan tax ratio, serta pada saat yang sama menciptakan keadilan dan suatu rezim perpajakan yang kompetitif di Indonesia," katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam acara Side Event Presidensi G20 Indonesia, Sri Mulyani menuturkan Indonesia memanfaatkan momentum pandemi untuk melakukan berbagai reformasi, termasuk di bidang pajak. Menurutnya, UU HPP juga diperlukan untuk menyehatkan APBN.

Dia menjelaskan dukungan dari sisi kebijakan fiskal tetap diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih kuat. Namun, dukungan tersebut menyebabkan pelebaran defisit APBN. Untuk itu, reformasi pajak perlu dilakukan sehingga APBN bisa kembali sehat.

Sri Mulyani menilai langkah reformasi akan membuat penerimaan pajak terus meningkat dan berkelanjutan. Menurutnya, hal itu diperlukan karena semua negara di dunia harus mewaspadai terjadinya krisis pada masa depan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Pandemi ini bukan menjadi yang pertama dan terakhir. Kita perlu menyiapkan diri bukan saja di Indonesia, tetapi secara global bagaimana akan memberikan respons lebih baik pada pandemi yang akan terjadi pada masa datang," ujarnya.

Tahun lalu, pemerintah dan DPR mengesahkan UU HPP sebagai bagian dari upaya melaksanakan reformasi perpajakan. Ruang lingkup UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, uu hpp, reformasi perpajakan, pajak, g-20, regulasi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya