Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dinilai Itjen Kemenkeu, Begini Capaian Indeks Integritas DJP 2022

A+
A-
1
A+
A-
1
Dinilai Itjen Kemenkeu, Begini Capaian Indeks Integritas DJP 2022

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Target indeks integritas yang ditetapkan Ditjen Pajak (DJP) pada tahun lalu tidak tercapai. Dari target sebesar 87,64, capaian indeks integritas DJP pada tahun lalu mencapai 82,69.

Dijelaskan dalam Laporan Kinerja DJP 2022, indeks integritas adalah hasil penilaian integritas yang ditetapkan dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-142/PJ/2018 yang dikembangkan dari integrity assessment yang dilaksanakan oleh KPK.

"Metodologi yang digunakan untuk penilaian indeks integritas baik internal maupun eksternal melalui survei, FGD, dan penilaian lapangan yang dapat berupa wawancara, observasi, dan reviu dokumen," tulis DJP dalam laporan kinerja, dikutip pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

DJP kemudian melakukan FGD untuk mengonfirmasi hasil survei yang diterima. Penilaian lapangan dalam bentuk wawancara juga dilakukan untuk mengonfirmasi hasil survei.

Setelahnya, dilakukan pengumpulan dokumen terkait dengan integritas pada unit sampel yang didatangi berdasarkan hasil FGD dan penilaian lapangan.

Setelah itu, tim penilai dari Itjen Kementerian Keuangan melakukan kalibrasi nilai hasil survei. Hasil kalibrasi tersebut kemudian menjadi indeks integritas.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Seluruh kegiatan penilaian integritas dilakukan oleh Itjen dengan supervisi oleh KPK," tulis DJP.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, indeks integritas mengalami penurunan. Indeks integritas pada 2021 tercatat 87,86. Pada 2020, indeks integritas tercatat hanya sebesar 81,18.

Untuk meningkatkan indeks integritas pada tahun ini, DJP akan melaksanakan penguatan integritas melalui kanwil DJP, melaksanakan koordinasi tindak lanjut pelaksanaan survei penilaian integritas, dan mengevaluasi pelaksanaan komitmen integritas pimpinan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

DJP juga akan menjadikan IKU indeks integritas unit sebagai pendukung terwujudnya pelayanan prima bebas pungutan liar dan korupsi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lakin djp 2022, indeks integritas, DJP, ditjen pajak, Itjen Kemenkeu, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya