Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dirjen Pajak Ibaratkan Ada Perfect Storm 2020, Apa Itu?

A+
A-
2
A+
A-
2
Dirjen Pajak Ibaratkan Ada Perfect Storm 2020, Apa Itu?

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam upacara Hari Pajak, Selasa (14/7/2020). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Krisis kesehatan dan perekonomian akibat pandemi Covid-19 membuat peringatan Hari Pajak pada 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya pada Upacara Hari Pajak pagi ini, Selasa (14/7/2020), Dirjen Pajak Suryo mengibaratkan gejolak ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 bagaikan badai yang sempurna (perfect storm).

“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah 'perfect storm'. Pandemi Covid-19 ini setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Suryo.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Adapun ketiga dampak tersebut adalah pertama, konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 60% terhadap perekonomian mengalami kejatuhan yang cukup dalam. Kedua, ketidakpastian yang timbul akibat Covid-19 membuat kegiatan investasi melemah dan kegiatan usaha terhenti.

Ketiga, pelemahan ekonomi terjadi serentak di seluruh dunia sehingga menimbulkan tekanan harga komoditas dan menghentikan kegiatan ekspor Indonesia ke beberapa negara terdampak. Tekanan-tekanan tersebut juga terlihat dalam realisasi penerimaan pajak pada semester I/2020.

Secara total, realisasi pajak (termasuk PPh migas) pada semester I/2020 tercatat mengalami kontraksi hingga 12,01%. Realisasi pajak (tidak termasuk PPh migas) tercatat juga minus 10,53%. Simak artikel ‘Minus 12%, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Tertekan’.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

“Meski kita masih mampu menahan pertumbunhan ekonomi positif di kuartal I/2020, nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” ujar Suryo.

Dengan hantaman yang bertubi-tubi akibat Covid-19, sambungnya, gotong royong aparat pajak dan wajib pajak serta seluruh elemen bangsa adalah sebuah keniscayaan. Dia meminta kondisi saat ini harus menjadi momentum untuk menunjukkan upaya (effort) terbaik bagi bangsa dan negara.

Begitu juga dengan para wajib pajak. Suryo menyampaikan ajakan untuk medukung bersama usaha pemerintah mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak. Simak pula perspektif ‘Bangkit Bersama Pajak untuk Indonesia Maju’. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, Dirjen Pajak, Ditjen Pajak, DJP, virus Corona, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya