Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Disepakati DPR, Target Penerimaan Pajak 2023 Naik Rp2,9 Triliun

A+
A-
8
A+
A-
8
Disepakati DPR, Target Penerimaan Pajak 2023 Naik Rp2,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Panja A Badan Anggaran DPR menyepakati peningkatan target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp4,3 triliun dari Rp2.016,9 triliun menjadi Rp2.021,2 triliun.

Target penerimaan pajak menjadi Rp1.718 triliun atau naik Rp2,9 triliun dari usulan awal pemerintah senilai Rp1.715,1 triliun. Kenaikan target tersebut sepenuhnya disokong kenaikan target PPN yang naik dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun.

"Ini karena [asumsi] inflasi yang sedikit meningkat, pertumbuhan ekonomi tetap 5,3%, dan size ekonomi akan sedikit lebih tinggi, diharapkan PPN mengikuti size ekonomi tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kemudian, target penerimaan kepabeanan dan cukai disepakati mencapai Rp303,2 triliun, atau naik Rp1,4 triliun dibandingkan dengan usulan awal. Adapun target penerimaan bea masuk disepakati naik senilai Rp200 miliar, sedangkan target penerimaan bea keluar naik senilai Rp1,2 triliun.

Selanjutnya, target PNBP juga disepakati naik Rp15,1 triliun menjadi Rp441,4 triliun dari sebelumnya Rp426,3 triliun. Meski target pendapatan negara naik Rp19,4 triliun, target defisit anggaran pada tahun depan tetap senilai Rp598,2 triliun.

Hal ini dikarenakan adanya kenaikan belanja negara seperti anggaran subsidi energi bertambah Rp1,3 triliun, cadangan pendidikan senilai Rp3,9 triliun, tambahan belanja nonpendidikan senilai Rp11,2 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp3 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Meski nominal defisit tetap senilai Rp598,2 triliun, rasio defisit sedikit turun dari usulan awal sebesar 2,85% menjadi 2,84%. Hal ini disebabkan oleh kenaikan asumsi PDB nominal dari Rp20.988,6 triliun menjadi Rp21.037,9 triliun.

Sementara itu, asumsi inflasi pada tahun depan disepakati naik dari usulan awal 3,3% menjadi sebesar 3,6%. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2023, banggar, menkeu sri mulyani, target penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya