Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Bidik Pajak Orang Asing, Ini Respons Gubernur Bali

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Bidik Pajak Orang Asing, Ini Respons Gubernur Bali

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali saat ini tengah fokus melakukan ekstensifikasi pajak terhadap orang asing di Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata internasional, potensi penerimaan pajak dari sektor pariwisata di pulau dewata ini pun cukup besar.

Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto mengatakan masih banyak usaha-usaha yang dimiliki oleh orang asing di Provinsi Bali yang hingga saat ini masih luput dari pengawasan aparat pajak.

“Banyak usaha yang dimiliki oleh orang asing di Bali, namun dalam praktiknya di lapangan menggunakan nama penduduk lokal, atau yang kita kenal dengan istilah nominee, hal ini merupakan salah satu fokus kita di akhir tahun ini untuk mendata dan memastikan mereka telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar,” ujarnya kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/10).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut positif langkah Kanwil DJP Bali itu. Menurutnya, ada rasa ketidakadilan ketika mereka membuka usaha dan memperoleh penghasilan dengan menjual keindahan pulau Bali namun tidak memberikan kontribusi kepada negara atau Provinsi Bali pada khususnya.

Made juga menyampaikan bahwa potensi pajak dari kegiatan pembangunan yang di danai APBD cukup besar karena jika dijumlahkan nilai APBD se-Bali hampir mencapai Rp20 triliun.

”Selain itu masih ada potensi dari sektor hotel, vila, restoran, maupun penyedia jasa pariwisata lainnya yang hingga kini belum digarap secara optimal,” ungkapnya seperti dikutip dari laman DJP.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Made juga berharap agar Kanwil DJP Bali dapat bekerja sama dengan pihak terkait di daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah daerah juga siap mendukung setiap langkah yang akan dilakukan oleh Kanwil DJP Bali. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, pajak orang asing, wisatawan bali

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya