Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Publikasikan Data Realisasi PPS, Bakal Update Setiap Hari

A+
A-
10
A+
A-
10
DJP Publikasikan Data Realisasi PPS, Bakal Update Setiap Hari

Tampilan data dan informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di pajak.go.id/pps. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai memublikasikan data keikutsertaan wajib pajak dalam program pengungkapan sukarela (PPS) terhitung sejak hari ini.

Dalam laman pajak.go.id/pps, masyarakat dapat melihat data dan informasi seperti jumlah wajib pajak yang turut serta dalam PPS, harta bersih yang dideklarasikan, sampai dengan jumlah PPh final yang telah dibayarkan

"Informasi akan diperbarui setiap hari," tulis DJP dalam keterangan resminya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Hingga 5 Januari 2022, tercatat 1.204 wajib pajak telah mendaftar PPS dan sebanyak 1.089 surat keterangan telah diterbitkan DJP. Jumlah PPh final yang disetorkan wajib pajak peserta PPS tercatat mencapai Rp67,79 miliar.

Sementara itu, nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp559,51 miliar. Harta bersih yang dimaksud terdiri atas deklarasi dalam negeri senilai Rp503,24 miliar, investasi SBN Rp28,04 miliar, dan deklarasi luar negeri Rp28,23 miliar.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya menegaskan DJP akan menggelar PPS setransparan mungkin. Ketika melaksanakan tax amnesty pada 2016 dan 2017, DJP juga memublikasikan data mengenai tax amnesty secara real time melalui Dashboard Tax Amnesty.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Kami akan usahakan setransparan mungkin progres terkait dengan kepesertaan dari PPS ini. Secara reguler akan kami sampaikan ke masyarakat, khususnya kepada wartawan," tuturnya.

Untuk diketahui, program pengungkapan sukarela diselenggarakan sepenuhnya secara elektronik. Dengan demikian, kepesertaan wajib pajak atas PPS dan nilai PPh final yang dibayarkan dapat lebih mudah dipantau. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Data PPS Hari Ini, DJP, ditjen pajak, harta bersih, ungkap harta, pajak, PPS, UU HPP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?