Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tingkatkan Transparansi  Pengelolaan Pajak

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara mengatakan akan membuka informasi tentang pembayaran pajak di Kabupaten Malang. Dia berharap kepercayaan masyarakat dapat meningkat dan membuat realisasi penerimaan pajak menjadi optimal.

"Tidak ada ruginya bayar pajak, nanti kan semuanya juga akan kembali pada masyarakat. Entah dalam bentuk akses jalan yang lebih memadai, infrastruktur, ataupun hal yang lainnya," katanya, dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Made menyampaikan saat ini masih banyak tunggakan pajak yang belum dibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema insentif yang meringankan masyarakat membayar pajak daerah.

Menurutnya, jenis insentif yang diberikan adalah pembebasan denda administrasi untuk tunggakan pajak. Ada juga skema insentif diskon pokok pajak pada beberapa jenis pungutan. Adapun tujuan dari fasilitas fiskal daerah itu adalah meningkatkan pembayaran pajak.

"Dengan adanya pengurangan pajak, diharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat menyelesaikan administrasi pembayaran pajak sebelum jatuh tempo," ujar Made.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Made menambahkan pemkab masih berupaya memenuhi target penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Salah satu jenis pungutan yang jadi andalan pemerintah adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang sudah 68% dari target tahun ini senilai Rp113 miliar.

Pemkab juga meningkatkan sosialisasi insentif pajak kepada masyarakat. Program unggulan terkait dengan pajak daerah antara lain pelayanan pajak berbasis aplikasi elektronik yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri (Sipanji).

"Jadi mereka (warga) bisa membayarkan pajak mereka melalui aplikasi itu. Sehingga tidak perlu repot," tutur Made seperti dilansir radar malang. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten malang, kepatuhan pajak, penerimaan pajak, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya