Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Draf RUU KUP Belum Final, DJP Dorong Partisipasi Publik

A+
A-
2
A+
A-
2
Draf RUU KUP Belum Final, DJP Dorong Partisipasi Publik

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti dalam webinar bertajuk Retaining Economic Stability Through Taxation Policy in New Normal Era, Sabtu (21/8/2021) 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan sudah banyak insentif perpajakan yang dikeluarkan selama pandemi Covid-19. Tahun ini, kebijakan pajak akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran dengan mengoptimalkan penerimaan.

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan dukungan kepada pelaku usaha dan masyarakat sudah digulirkan pemerintah melalui PMK No. 23/2020 dan terus berubah hingga PMK No. 82/2021.

Kebijakan tersebut juga terus didukung dengan upaya reformasi kebijakan perpajakan melalui UU No. 2/2020 dan UU Cipta Kerja pada bidang perpajakan.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

"Pada bidang perpajakan ditujukan untuk memperkuat ekonomi dan menyerap tenaga kerja seperti penurunan tarif dan pemajakan atas transaksi elektronik," katanya dalam webinar bertajuk Retaining Economic Stability Through Taxation Policy in New Normal Era, Sabtu (21/8/2021).

Perbaikan kebijakan perpajakan juga dilakukan melalui RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Revisi beleid tersebut membuat banyak perubahan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan dan akan dibahas secara terbuka dengan DPR.

Dia menyatakan perubahan dalam RUU KUP mengedepankan semangat keadilan seperti rencana perubahan rezim PPN dan usulan penerapan pajak penghasilan minimum pada perusahaan yang selalu merugi. Kemudian, masih ada beberapa opsi memperkenalkan jenis pajak dan cukai baru seperti pajak karbon dan cukai atas penggunaan plastik.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Ada ramai dibicarakan seperti rencana alternative minimum tax yang berlaku pada perusahaan yang selalu merugi, tetapi tetap beroperasi mengembangkan usaha. Mayoritas perusahaan itu merupakan modal asing dan ini menjadi perhatian DJP," tutur Inge.

Dia juga menambahkan pembahasan RUU KUP masih terbuka untuk berbagai perubahan. Sebab, usulan pemerintah ini akan dibahas secara mendalam dengan DPR. Untuk itu, partisipasi publik dibutuhkan untuk mengawal proses pembaruan regulasi bidang perpajakan.

"Jadi beberapa hal itu [isi dalam RUU KUP] belum jadi keputusan final dan akan dibicarakan dengan wakil rakyat. Kami harap dukungan berbagai pihak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, DJP, RUU KUP, universitas indonesia, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya