Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, Jutaan Kendaraan di Jawa Barat Masih Tunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Duh, Jutaan Kendaraan di Jawa Barat Masih Tunggak Pajak

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan bermotor pada mobil Samsat Keliling di area GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

BANDUNG, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebutkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, terlihat dari masih banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat yang terdaftar mencapai 17 juta kendaraan. Namun, penerimaan pajak kendaran bermotor (PKB) yang terkumpul hanya 11 juta kendaraan bermotor.

"Sementara sisanya ini statusnya tidak jelas, karena pemilik kendaraan tidak melaporkan hilang ataupun rusak," katanya dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Potret kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang rendah berlaku di Kabupaten Bogor. Menurut Hening, salah satu wilayah administrasi paling luas di Jabar ini memiliki 1,67 juta kendaraan, baik roda dua dan roda empat.

Namun, pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) PKB sebanyak 521.838 kendaraan. Sementara itu, pemilik kendaraan yang belum daftar ulang (KBMDU) sebanyak 232.181 kendaraan.

Untuk itu, kerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Apalagi, penerimaan PKB yang optimal juga tak hanya dirasakan pemprov, tetapi juga pemkab/pemkot.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Hening menyatakan setoran PKB dan BBNKB merupakan komponen utama dalam formulasi dana bagi hasil pajak. Untuk Kabupaten Bogor misalnya, pada tahun lalu dana bagi hasil mencapai Rp739 miliar.

Dari total dana bagi hasil tersebut, sekitar 50,9% merupakan kontribusi dari PKB dan BBNKB. Tahun ini, realisasi dana bagi hasil yang diterima Pemkab Bogor sampai dengan kuartal II/2020 sudah mencapai Rp399,2 miliar.

Kerja sama tersebut dapat dilakukan dalam bentuk program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah. Perbaikan layanan dan kemudahan membayar pajak menjadi kunci kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah bisa meningkat.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Salah satu kerja sama yang bisa dilakukan adalah membuka peluang kelompok masyarakat seperti Bumdes untuk menyelenggarakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi lebih dekat pelayanannya," tutur Hening seperti dilansir Pojok Satu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa barat, pajak kendaraan bermotor, kesadaran pajak, kepatuhan pajak, kabupaten bogor, pa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya