Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

Ilustrasi. 

PALU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu akan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Palu untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Program kerja pada tahun ini yang akan melibatkan kelurahan antara lain edukasi perpajakan door-to-door, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan pendampingan ketika melakukan sita, korespondensi alamat terkait dengan penyampaian surat paksa, dan lain-lain.

“Dalam menjalankan tugasnya pegawai KPP Pratama Palu memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai organisasi,” ujar Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

KPP Pratama Palu telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan seluruh kelurahan di Kota Palu pada bulan lalu. Saat itu, Bangun didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu Ari Tri Leksono serta Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Palu Isher Yudiwati.

Dalam kesempatan itu, ada pula sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disampaikan Asisten Penyuluh KPP Pratama Palu Mahsyar Fauzin.

Seperti diketahui, UU HPP telah mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Cukai. Ada pula ketentuan mengenai pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Para lurah yang hadir menyambut baik program kerja yang disampaikan KPP Pratama Palu. Dalam sesi diskusi mereka meminta KPP Pratama Palu untuk memberikan asistensi terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa dalam pengelolaan dana kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Bangun mengucapkan banyak terima kasih. Dia berharap dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk peningkatan pelayanan dan edukasi perpajakan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak dapat optimal. (kaw)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KPP Pratama Palu, kepatuhan pajak, kelurahan, edukasi pajak, SPT Tahunan, penyitaan, surat paksa, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya