Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Efek Corona, Pemerintah Setor Rp3 Triliun untuk BPJS Kesehatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Efek Corona, Pemerintah Setor Rp3 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut berencana mengucurkan suntikan modal kepada BPJS Kesehatan senilai Rp3 triliun untuk membiayai perawatan pasien virus corona (Covid-19).

Sri Mulyani mengatakan kucuran dana tersebut diberikan lantaran Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan Presiden No. 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Uang Rp3 triliun ini untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan karena PP No. 75/2019 dibatalkan MA,” katanya melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan dana untuk BPJS Kesehatan tersebut masuk dalam bagian belanja negara untuk merespons virus corona. Di bidang kesehatan, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp75 triliun.

Dia menjelaskan kucuran dana melalui BPJS Kesehatan itu juga merupakan kesekian kalinya pemerintah memberikan subsidi. Tahun lalu, BPJS mendapat bantuan dana Rp13,5 triliun dari pemerintah untuk menambal defisit keuangan.

Dengan subsidi tersebut, ia berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim kepada rumah sakit agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat maksimal, terutama pasien virus Corona.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Karena rumah sakit ini garda terdepan penanganan Covid-19, sehingga jangan sampai menghadapi kondisi keuangan tidak baik karena tagihan BPJS Kesehatan yang belum dibayar,” tuturnya.

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan juga turut menanggung biaya perawatan pasien Corona di rumah sakit. Pemerintah juga sebelumnya menyalurkan dana kesehatan melalui Kementerian Kesehatan. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, bpjs kesehatan, pasien, APBN, subsidi pemerintah, menteri keuangan sri mulyani, n

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya