Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Elon Musk Jual Lagi Saham Tesla, Melebihi Kebutuhannya Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Elon Musk Jual Lagi Saham Tesla, Melebihi Kebutuhannya Bayar Pajak

Elon Musk. (Foto: Getty Images/bbc.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Miliarder Elon Musk diketahui menjual saham dengan jumlah jauh di atas kebutuhannya untuk membayar pajak.

Langkah Elon menjual saham pabrikan mobil listrik miliknya, Tesla, sejalan dengan hasil polling yang digelarnya di akun Twitter beberapa waktu lalu. Saat itu dia meminta warganet untuk memutuskan apakah ia harus menjual sahamnya demi melunasi kewajiban pajaknya atau tidak.

Hasilnya, warganet setuju untuk menjual saham Elon. Tak disangka, pria yang usianya sudah menginjak kepala 5 itu langsung menjual sahamnya. Menariknya, jumlah saham yang dijual Elon jauh lebih banyak dari nilai pajak yang harus ia bayar.

Baca Juga: OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Per 17 November 2021, Elon Masuk tercatat menjual 8,2 juta lembar saham Tesla dengan nilai setara US$8,8 miliar. Padahal demi membayar pajaknya, Elon sebenarnya cukup menjual 2,8 juta lembar sahamnya dengan nilai US$3 miliar. Artinya, Elon menjual saham dengan nilai US$5 miliar lebih banyak dari kebutuhannya.

Sebagian pakar berpendapat bahwa langkah Elon bisa jadi salah satu triknya untuk mengurangi pajak dari kepemilikan saham. Namun, sebagian lainnya juga mempertanyakan keputusan Elon tersebut.

"Ketika Anda berpikir harga saham akan tetap atau bahkan naik, Anda tentunya tidak akan menjual saham tersebut," ungkap Professor Bisnis dan Hukum dari Universitas Michigan, Erik Gordon, dikutip dari ktvu.com, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Wamenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan Kembali GST Bukan Prioritas

Pernyataan Erik bukannya tanpa alasan. Berdasarkan rencana kompensasi tahun 2012, Elon punya kesempatan untuk membeli 26,4 juta lembar saham dengan harga US$6,24 per lembar. Sementara harga asli yang beredar di pasar adalah USD$1.080 per lembar saham.

Sayangnya kesempatan menggiurkan tersebut cukup dilematis. Elon harus berpikir cepat karena dia hanya punya waktu sampai tahun depan untuk membeli saham itu. Di satu sisi, Elon juga sudah dikejar tenggat waktu pembayaran pajak kekayaan.

Apabila saham tersebut ia beli, kemungkinan pajak yang terutang atas unrealized capital gain akan berkisar antara US$10 miliar hingga US$ 15 miliar. (tradiva sandriana/sap)

Baca Juga: Segera Daftar! Batch Baru Pelatihan Intensif Pajak Internasional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak capital gain, saham, Tesla, Elon Musik, Amerika Serikat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?