Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Giliran Pengusaha Sawit Jadi Sasaran Petugas Pajak Promosikan PPS

A+
A-
0
A+
A-
0
Giliran Pengusaha Sawit Jadi Sasaran Petugas Pajak Promosikan PPS

Ilustrasi. Pekerja menaikkan buah kelapa sawit yang baru panen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Bodong-Bodong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

BAGANSIAPIAPI, DDTCNews - KP2KP Bagansiapiapi bersama dengan KPP Pratama Dumai telah menggelar kegiatan edukasi perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kewajiban pajak petani dan pemasok tandan buah sawit (TBS).

Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro S Siahaan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai PPS dan kewajiban perpajakan petani dan pemasok TBS. Tak hanya itu, kantor pajak juga membuka pendaftaran NPWP bagi petani dan pemasok TBS.

"PPS ini memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak yang mengikutinya. Pelaksanaannya dimulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kami berharap para pengusaha sawit dapat ikut serta memanfaatkan PPS ini,” katanya dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Untuk diketahui, PPS terdiri atas 2 kebijakan yaitu kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan yang pernah mengikuti tax amnesty untuk basis pengungkapan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti tax amnesty.

Sementara itu, kebijakan II untuk wajib pajak orang pribadi, basis pengungkapan harta perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Lasro menyebut kegiatan edukasi tersebut mendapatkan respons positif dari peserta, terlihat dari peran aktif memberikan pertanyaan terkait dengan permasalahan yang dihadapinya selama berlangsungnya acara.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tambahan informasi, kegiatan edukasi berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KP2KP Bagansiapiapi, pajak, daerah, PPS, petugas pajak, ditjen pajak, DJP, KPP Pratama Dumai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya