Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

A+
A-
1
A+
A-
1
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana menerima piagam dari MURI. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana mencatatkan rekor pada Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Rekor itu didapatkan Haula atas titel sebagai guru besar perempuan pertama pada bidang ilmu perpajakan di Indonesia. Pencatatan rekor ini bersamaan dengan momentum sewindu kiprahnya sebagai guru besar terkait dengan perpajakan.

“Rekor Muri ini bukan untuk gaya-gayaan. Sepi sekali perempuan di dunia perpajakan. Padahal, perempuan dibutuhkan untuk melihat sisi lain dari sisi perpajakan. Dunia perpajakan membutuhkan perempuan-perempuan hebat. Ini mudah-mudahan menggugah semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam acara Sewindu Pengabdian Guru Besar Perempuan Pertama Bidang Ilmu Kebijakan Pajak, Haula kembali ingatkan peran krusial perempuan dalam dunia perpajakan. Dalam kesempatan itu, Haula juga memaparkan orasi ilmiahnya.

Adapun orasi ilmiah yang disampaikan bertajuk Supply Side Tax Policy untuk Kesejahteraan Sosial: Memahami Detail & Dynamic Complexity dalam Perspektif Gender untuk Desain Kebijakan Perpajakan Berkeadilan.

“Membangun Indonesia bukan hanya urusan di depan. Membangun Indonesia juga harus di belakang. Tadi sudah saya sampaikan, (untuk hal tersebut) hanya perempuan yang peduli,” ucapnya dalam orasi ilmiah.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ucapan selamat diberikan dari berbagai pihak untuk guru besar perempuan termuda dan satu-satunya di Tanah Air ini. Salah satu ucapan selamat disampaikan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Menurutnya, menjadi guru besar perempuan pertama di bidang ilmu kebijakan pajak bukanlah hal yang mudah.

“Merupakan sebuah kebanggaan negeri ini memiliki sosok perempuan inspiratif seperti Prof Haula Rosdiana, sebagai seorang pengajar dan pendidik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda,” ucapnya. (kaw)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan, pajak, Haula Rosdiana, Universitas Indonesia, MURI, kebijakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya