Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Agustus 2020, Penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY Rp23,49 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga Agustus 2020, Penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY Rp23,49 Triliun

Sejumlah pekerja memproduksi batik berkualitas ekspor di industri batik Syukestex, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2020). Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2020 mencapai Rp23,49 triliun, atau 54,49% dari target tahun ini Rp43,11 triliun. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pras)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2020 senilai Rp23,49 triliun, atau 54,49% dari target tahun ini Rp43,11 triliun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan realisasi itu tumbuh 8,71% dibandingkan dengan capaian periode sama tahun lalu. Dia optimistis target tahun ini tercapai karena penerimaan hingga Agustus 2020 tersebut menjadi yang tertinggi dalam 4 tahun terakhir.

"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang dapat mempengaruhi penerimaan negara, untuk menjaga tren yang mulai membaik ini," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil BC Jateng-DIY Nur Rusyidi memerinci penerimaan bea masuk hingga Agustus 2020 Rp991 miliar, atau 67,55% dari target Rp1,47 triliun. Secara bulanan, penerimaan bea masuk Agustus 2020 tumbuh 6,5% ketimbang Juli 2020.

Menurut Nur pertumbuhan penerimaan bea masuk antara lain disebabkan mulai membaiknya tren importasi barang di Jateng dan DIY. Kenaikan impor utamanya terjadi pada sepeda dan komponennya, pakaian jadi, hingga pewarna rambut.

Perbaikan juga terjadi pada penerimaan bea keluar. Hingga Agustus 2020, penerimaan bea keluar di Jateng-DIY senilai Rp39,8 miliar, atau 95,39% dari target Rp41,73 miliar.

Nur menyebut terjadi peningkatan penerimaan bea keluar yang signifikan pada Agustus dibandingkan dengan Juli 2020, mencapai 37%. Kenaikan itu utamanya disumbang ekspor barang veneer dan pasir besi, seiring melonggarnya kebijakan lockdown pada beberapa negara tujuan ekspor.

Adapun dari sisi cukai, penerimaan hingga Agustus 2020 senilai Rp22,46 triliun, atau 53,99% dari target Rp41,6 triliun. Menurut Nur penerimaan pada Agustus 2020 justru menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Juli 2020, karena cukai hasil tembakau sebagai kontributor utama anjlok 12,02%.

"Penurunan ini antara lain disebabkan adanya kebijakan relaksasi, seperti fasilitas penundaan pembayaran cukai selama 3 bulan dan fasilitas pembebasan cukai," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea cukai agustus 2020, kanwil BC Jateng-DIY

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya