Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Implementasi Penuh NLE pada 2024, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

A+
A-
2
A+
A-
2
Implementasi Penuh NLE pada 2024, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih bersiap untuk mengimplementasikan National Logistic Ecosystem (NLE) secara penuh pada 2024. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (29/8/2023).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan implementasi NLE diharapkan tidak hanya berfokus pada output, tetapi juga outcome positif bagi masyarakat. Dia pun mengajak masyarakat dan para pelaku bisnis turut mendukung implementasi NLE.

“Kepada kementerian/lembaga terkait, kami harap dapat terus berinovasi dan saling berkoordinasi untuk menghasilkan strategi besar NLE yang akan dijalankan di tahun 2024 mendatang," katanya.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pada 2022, NLE secara umum diterapkan pada 14 pelabuhan laut di Indonesia. Tahun ini, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan 6 pelabuhan udara di seluruh wilayah Indonesia.

Askolani menjelaskan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dan dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Simak pula ‘Apa Itu National Logistic Ecosystem (NLE)?’.

NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi. NLE juga didukung sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem yang ada.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain mengenai rencana implementasi NLE secara penuh, ada pula ulasan terkait dengan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Kemudian, ada juga bahasan tentang antisipasi dari negara-negara Asean terkait dengan dampak dari pajak minimum global.

Berikut ulasan berita perpajakan selengkapnya.

Manfaat National Logistic Ecosystem (NLE)

Dirjen Bea dan Cukai sekaligus Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional Askolani mengatakan NLE akan menyediakan layanan dari hulu ke hilir dalam proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri.

Beberapa manfaat NLE antara lain adanya single submission (pabean-karantina, pengangkut, dan perizinan); single billing; fasilitas payment channel; alat kontrol kepatuhan dan implementasinya; standardisasi layanan; serta kemudahan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Dalam implementasinya, NLE disusun menjadi 4 pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif," ujar Askolani. (DDTCNews)

Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Hingga 21 Agustus 2023, ada 2.541 wajib pajak sudah mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan turunnya angsuran PPh Pasal 25 dari wajib pajak tercermin pada kinerja PPh badan. Penerimaan PPh badan hingga Juli 2023 tercatat tumbuh melambat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

" Setoran PPh badan pada 2023 ini sedikit lebih rendah pertumbuhannya dibandingkan dengan tahun kemarin. Ini menunjukkan adanya konsekuensi penurunan harga komoditas terhadap setoran PPh Pasal 25-nya," ujar Suryo. (DDTCNews/Kontan/Bisnis Indonesia)

Restitusi Pajak

Ditjen Pajak (DJP) mencatat restitusi pajak hingga akhir Juli 2023 senilai Rp120,15 triliun. Nilai itu turun 3,56% jika dibandingkan dengan restitusi periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp124,59 triliun.

Adapun nilai restitusi tersebut didominasi dari pos pertambahan nilai (PPN) dalam negeri senilai Rp96,83 triliun. Adapun porsi terbesar merupakan restitusi dipercepat dengan nilai Rp62,09 triliun atau tumbuh 20,63%. (Kontan)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Target PNBP SDA Nonmigas

Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp92,9 triliun. Nilai target itu turun 22,4% dibandingkan dengan proyeksi PNBP SDA nonmigas pada tahun ini.

Berdasarkan pada Nota Keuangan dan RAPBN 2024, kontraksi PNBP SDA nonmigas disebabkan oleh normalisasi harga komoditas mineral batu bara (minerba) pada tahun depan. (DDTCNews)

Antisipasi Dampak Pajak Minimum Global

Negara-negara Asean bersepakat untuk saling bekerja sama dalam mengantisipasi dampak dari implementasi pajak minimum global (global minimum tax).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Joint statement dari 10th Asean Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM) menyatakan negara Asean berupaya meningkatkan pemahaman mengenai pajak minimum global yang tertuang dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Pertemuan tersebut mengawali pembahasan untuk meningkatkan pemahaman negara anggota Asean guna mengantisipasi penerapan pajak minimum global dan dampaknya terhadap kebijakan insentif perpajakan," bunyi Joint Statement tersebut. (DDTCnews) (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita perpajakan hari ini, perpajakan, pajak, kepabeanan, National Logistic Ecosystem, NLE, Bea Cukai, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya