Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk dan PPN Dikaji, Ini Kata Menperin

A+
A-
1
A+
A-
1
Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk dan PPN Dikaji, Ini Kata Menperin

Ilustrasi. Petugas mengisi daya baterai mobil listrik pada pameran kendaraan listrik Electric Vehicle Standards Expo (EVSE) 2023 di Jogja Expo Centre, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal tambahan untuk mengerek daya saing industri mobil listrik dalam negeri, termasuk pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor completely built up (CBU) mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif fiskal ini diharapkan dapat menarik investor mobil listrik ke Indonesia. Dia menegaskan insentif tersebut hanya akan dinikmati investor yang berkomitmen membangun pabrik di dalam negeri.

"Fasilitas ini diberikan kepada para investor yang ingin membangun pabriknya di Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Agus menuturkan pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku industri, termasuk sektor otomotif. Hingga saat ini, berbagai kebijakan strategis probisnis telah dikeluarkan pemerintah untuk menggenjot kinerja industri otomotif.

Selama ini, lanjutnya, impor mobil listrik masih dikenakan bea masuk dan PPN. Oleh karena itu, pemerintah mulai mengkaji pengenaan bea masuk dan PPN dengan tarif 0% sehingga harga mobil listrik lebih kompetitif di dalam negeri.

Apabila wacana ini terealisasi, menperin optimistis dapat memacu investasi sekaligus meningkatkan minat penggunaan kendaraan listrik pada masyarakat.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dua Pendekatan Pemberian Insentif Fiskal

Dia memandang pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik akan sangat berarti bagi investor. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan mobil listrik dapar memperkenalkan produknya kepada masyarakat sebelum mulai berproduksi di dalam negeri.

"Saat ini, formula untuk insentif itu sedang didiskusikan oleh pemerintah. Ada 2 pendekatan, yaitu jumlah impor CBU akan disesuaikan dengan nilai investasi, dan yang kedua ialah berbasis produksi," ujarnya.

Setelah Hyundai dan Wuling, Agus menyatakan Mitsubishi Motor Corporation (MMC) juga sedang menyiapkan produksi mobil listrik berbasis baterai di Indonesia mulai Desember 2023. Saat ini, Mitsubishi sudah produksi mobil listrik jenis ini di Jepang.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dia berharap MMC nantinya dapat memanfaatkan fasilitas fiskal bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik untuk memperkenalkan produk barunya di segmen kendaraan listrik. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menperin agus gumiwang, bea masuk, PPN, insentif fiskal, mobil listrik, kendaraan listrik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya