Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Penyusunan kebijakan dalam konteks reformasi pajak harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, tidak terkecuali masyarakat umum.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan dalam perumusan kebijakan, selain international best practice, akseptabilitas publik menjadi aspek penting.

“Jadi, tidak ada penolakan. jangan sampai ini menimbulkan gejolak baru, kegaduhan baru, dan sebagainya,” kata Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Urgensi untuk mempertimbangkan akseptabilitas publik menjadi makin besar di Indonesia karena masih ada kekurangan dari sisi tingkat literasi pajak. Situasi ini bisa jadi berbeda dengan pengalaman dari negara-negara maju. Simak pula ‘Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan’.

“Inilah yang menjadi kunci bagi kita negara berkembang, yang tingkat edukasi [dan] literasinya masih belum seperti negara maju, adalah bagaimana ketika mengeluarkan peraturan, peraturan itu dapat diterima oleh publik,” ujar Darussalam.

Akseptabilitas tersebut dapat diperoleh setelah pembuat kebijakan mendengarkan dan berdiskusi dengan publik. Dengan demikian, otoritas juga bisa mengetahui dan memahami keinginan dari publik. Pada gilirannya, sebuah kebijakan menjadi hasil dari kesepakatan antara otoritas dan wajib pajak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Sehingga tidak ada lagi definisi pajak yang dipaksakan. Wong kita ngobrol, kita diskusi, kita putusin bersama-sama. Itu lebih bagus. Wajib pajak diwakili oleh DPR. Negara diwakili pemerintah. Duduk bareng untuk menentukan ini. Ini kesepakatan bersama,” jelas Darussalam.

Darussalam juga mengatakan kebijakan atau peraturan juga harus bisa diterapkan. Hal ini biasa ditemui ketika masuk pada aspek-aspek teknis, termasuk administrasi. Dengan demikian, reformasi tidak hanya berhenti pada tataran penyusunan kebijakan atau peraturan.

“Apapun kebijakan pajak yang sudah kita sepakati dan tuangkan dalam undang-undang itu secara administrasi bisa dijalani. Itu kata kuncinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Podcast Cermati, Ditjen Pajak, DJP, pajak, reformasi perpajakan, Darussalam, literasi pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya