Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Integrasi CRM Masih Berproses, Kemenkeu: Sistemnya Tidak Sederhana

A+
A-
0
A+
A-
0
Integrasi CRM Masih Berproses, Kemenkeu: Sistemnya Tidak Sederhana

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih memproses integrasi 9 jenis compliance risk management (CRM).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan otoritas pajak akan mengintegrasikan berbagai proses bisnis berdasarkan pada profil risiko wajib pajak. Namun, proses integrasi tersebut juga menantang karena pembangunan sistemnya tidak sederhana.

"[Integrasi CRM] masih berproses. Banyak hal yang mesti dipetakan dulu untuk masing-masing variabel. Kami coba selesaikan integrasi itu," katanya, dikutip pada Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Yon menuturkan integrasi CRM menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Proses integrasi masih berlangsung walaupun DJP sempat menargetkan pengintegrasian tersebut dapat dimulai pada September 2022.

Dia menyebut semua negara sudah mengarah pada penggunaan CRM untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di Indonesia, CRM mulai dirancang pada 2013 dan pertama kali diluncurkan pada 2019.

Belum lama ini, DJP meluncurkan CRM pelayanan dan tengah mengembangkan CRM keberatan. CRM pelayanan akan mendukung kepatuhan sukarela melalui pemberian notifikasi.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, CRM keberatan dikembangkan untuk membantu pengalokasian berkas keberatan berdasarkan kompetensi dan beban kerja penelaah keberatan.

Nanti, kedua CRM tersebut akan diintegrasikan dengan 7 jenis CRM lainnya yang sudah lebih dulu diluncurkan dan diimplementasikan.

Ketujuh CRM yang lebih dulu diluncurkan antara lain CRM bidang pemeriksaan dan pengawasan, ekstensifikasi, penagihan, transfer pricing, edukasi perpajakan, penilaian, serta penegakan hukum.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Integrasi CRM akan membuat peta kepatuhan wajib pajak makin komprehensif. Apalagi, pemerintah juga melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system) yang ditargetkan dapat diimplementasikan sepenuhnya mulai 1 Januari 2024.

"Saat coretax system diimplementasikan pada 2024, CRM-nya harus sudah terintegrasi. Tidak ada pilihan," ujar Yon. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : staf ahli menkeu yon arsal, compliance risk management, CRM, pajak, kepatuhan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya