Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Sistem Satu Atap Pengadilan Pajak, Ini 3 Isu yang Perlu Rampung

A+
A-
4
A+
A-
4
Jelang Sistem Satu Atap Pengadilan Pajak, Ini 3 Isu yang Perlu Rampung

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Setidaknya terdapat 3 isu yang perlu diselesaikan pada masa transisi menuju penerapan sistem satu atap di Pengadilan Pajak paling lambat pada 31 Desember 2026.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan 3 permasalahan yang dimaksud antara lain jumlah hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, karier hakim pajak, dan peninjauan kembali (PK).

"Dari waktu ke waktu sepemahaman saya selalu hanya 1 orang hakim yang berlatar belakang pajak di MA. Apakah ideal cuma 1 orang saja? Apakah minimal paling tidak 1 majelis, 3 orang? Itu jadi pertanyaan," katanya dikutip pada Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selanjutnya, MA juga perlu menyiapkan pengaturan atas penghitungan karier hakim pajak. Menurut Binziad, hakim pajak yang sudah berkarier di Pengadilan Pajak sebelum penerapan sistem satu atap seyogianya diperlakukan sebagai hakim karier.

Namun, sambungnya, diperlukan pengaturan terkait dengan penghitungan kariernya.

"Berapa tahun mereka harus bekerja menjalankan jabatan sebagai hakim pajak untuk kemudian eligible mengikuti seleksi hakim agung khusus pajak di kamar TUN?," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Isu dalam Peninjauan Kembali

Terakhir, diperlukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan PK pada peradilan pajak. UU Pengadilan Pajak menyatakan putusan Pengadilan Pajak adalah bersifat final. Namun, terdapat ruang untuk mengajukan PK ke MA atas putusan tersebut.

"Ini dari hasil penelitian saya cukup mengacaukan konsep PK yang merupakan upaya hukum luar biasa. Mengapa? Karena jumlahnya juga luar biasa. Kalau dilihat, hampir 40% putusan Pengadilan Pajak diajukan PK," ujar Binziad.

PK seyogianya diperlakukan sebagai upaya hukum luar biasa, bukan upaya hukum biasa seperti banding dan kasasi.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Luar biasanya dampak dari alasan pengajuan PK, yakni harus karena adanya kesalahan faktual dan tidak bisa hanya soal question of law, lalu jadi alasan diajukan PK," katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak harus dialihkan ke Mahkamah Agung (MA) paling lambat pada 31 Desember 2026.

"Dengan demikian perlu dilakukan one roof system, terlebih lagi telah ada pengakuan Pengadilan Pajak adalah bagian dari Pengadilan Tata Usaha Negara," bunyi sebagian Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : peradilan pajak, mahkamah konstitusi, mahkamah agung, pengadilan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya