Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Jokowi: Jangan Lupa Keluar dari Middle Income Trap

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi: Jangan Lupa Keluar dari Middle Income Trap

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menterinya agar tetap memasukkan agenda strategis dalam penyusunan RAPBN 2021, terutama mengenai upaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Jokowi mengatakan belanja RAPBN 2021 akan diarahkan untuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan perekonomian. Menurutnya upaya keluar dari middle income trap tetap akan berjalan meskipun tahun depan pemerintah Fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Saya ingin menekankan lagi walaupun kita menghadapi situasi sulit, kita juga tidak boleh melupakan agenda-agenda strategis besar bangsa kita, terutama dalam langkah-langkah untuk bisa kita keluar dari middle income trap," katanya dalam rapat terbatas, Selasa (29/7/2020).

Baca Juga: Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Jokowi mengatakan instrumen belanja pada APBN masih akan menjadi daya ungkit utama dalam memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi pada tahun depan.

Ia menyebutkan kontribusi APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 14,5%, sehingga dia ingin semua belanja pemerintah dilakukan secara efektif untuk menyokong perekonomian.

Menurutnya, program prioritas pemerintah 2021 yakni memulihkan perekonomian pascapandemi virus Corona. Kemudian penguatan transformasi di berbagai sektor, terutama reformasi di bidang kesehatan, pangan, energi, pendidikan, serta teknologi informasi

Baca Juga: Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Namun secara bersamaan, Jokowi juga ingin APBN tetap menjadi penyokong pemulihan sektor swasta serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun depan.

Pemulihan pada sektor swasta, sambungnya, akan langsung memberikan dampak yang lebih besar pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional.

Ia menilai penciptaan lapangan kerja tersebut merupakan upaya paling efektif untuk keluar dari middle income trap, setelah World Bank menetapkan World Bank resmi menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jokowi Jadi Wakil Menteri Keuangan

"Indonesia telah masuk meraih predikat pada upper middle income country. Namun, kita tahu tantangan untuk keluar dari middle income trap ini masih besar dan panjang," ujarnya.

Jokowi akan menyampaikan RAPBN Tahun Anggaran 2021 saat membacakan nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI, 14 Agustus 2020. Selain asumsi dasar makro, nota keuangan juga berisi target-target pembangunan pada 2021.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati target pembangunan 2021 yakni tingkat pengangguran 7,7%-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2%-9,7%, gini ratio 0,377-0,379, serta indeks pembangunan manusia 72,78-72,95, nilai tukar petani 102-104, dan nilai tukar nelayan 102-104. (Bsi)

Baca Juga: Didatangi Jokowi, Uni Emirat Arab Teken MoU Soal Financial Center IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Jokowi, RAPBN 2021, middle income trap

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEPPRES 21/2024

Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:35 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pesan Jokowi ke Rakyat: Jangan Judi, Mending Uangnya Buat Modal Usaha

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:03 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Sulit Dicapai, Jokowi Tetap Targetkan Stunting Turun ke 14%

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?