Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kantor Pajak Kunjungi Instansi Daerah, Ingatkan Pemadanan NIK-NPWP

A+
A-
1
A+
A-
1
Kantor Pajak Kunjungi Instansi Daerah, Ingatkan Pemadanan NIK-NPWP

Ilustrasi.

MASAMBA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Utara pada 6 Desember 2023.

Kepala KP2KP Masamba Andi Roslina mengatakan KP2KP mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUTRPKP2) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tujuan dari kunjungan ini, yaitu untuk meningkatkan sinergi atas agenda-agenda perpajakan yang sekaligus membangun silahturahmi dengan jajaran pejabat di Kabupaten Luwu Utara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Andi berharap hubungan kerjasama antara DJP dan pemda dapat terjalin sehingga antarlembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat secara baik. Dengan pelayanan yang baik, ia optimistis dapat mendukung penerimaan negara.

Dalam kunjungan tersebut, lanjutnya, KP2KP juga mengingatkan ASN terkait dengan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lingkungan Pemkab Luwu Utara.

Sebagai informasi, Ditjen Pajak (DJP) mencatat 59,88 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah diintegrasikan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi hingga akhir 2023.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan data yang telah dipadankan tersebut setara 82,63% dari 72,46 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Menurutnya, DJP akan terus mendorong wajib pajak agar segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui DJP Online pada tahun ini.

"Sekarang masih ada yang belum padan betul sekitar 12,5 juta NIK yang terus kami lakukan pemadanan," tuturnya.

Dari 59,88 juta NIK yang telah padan dengan NPWP, lanjut Suryo, sebanyak 55,92 juta di antaranya dipadankan secara mandiri oleh sistem DJP. Sementara itu, 3,95 juta NIK lainnya dipadankan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dia menjelaskan DJP terus berupaya mempercepat integrasi NIK sebagai NPWP melalui kerja sama dengan berbagai pihak, terutama Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Di sisi lain, otoritas juga mendorong wajib pajak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP apabila terdapat data yang belum valid. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp masamba, NIK, NPWP, pajak, daerah, administrasi pajak, kunjungan, visit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya