Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor dan Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi menandatangani kerja sama pembentukan tax center. (foto: Kanwil DJP Jaksel II)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM).

Dalam peresmian tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor mengatakan tax center merupakan wadah bagi Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan STIH IBLAM dalam bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

"Dengan tax center, harapan kami Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan STIH IBLAM secara bersama-sama dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban di bidang perpajakan," katanya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Neilmaldrin menuturkan ruang lingkup kerja sama antara kedua instansi sosialisasi pajak, pemberian konsultasi pajak di lingkungan sivitas akademika dan masyarakat, serta pelatihan pajak. Ketiga jenis kerja sama ini akan dilaksanakan lewat program inklusi perpajakan.

"Dalam inklusi perpajakan itu sendiri akan ada peningkatan kesadaran pajak, melalui kurikulum, akan disisipkan materi perpajakan. Sehingga, kita dapat menyiapkan future taxpayers kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi menjelaskan tax center bakal mengambil peran dalam menerapkan ketiga unsur dari tri dharma perguruan tinggi antara lain pendidikan dan pengajaran, pengabdian masyarakat, serta penelitian.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Tax Center STIH IBLAM ikut serta memperluas penyebaran informasi perpajakan sehingga akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak bagi masyarakat di sekitar kampus. Ini salah satu nilai dari tri dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, Gunawan berharap kerja sama pembentukan Tax Center STIH IBLAM dapat memberikan kontribusi positif baik bagi DJP maupun bagi STIH IBLAM. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jaksel ii, kesadaran pajak, tax center, STIH IBLAM, edukasi pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya