Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Target Pajak 2018, Begini Saran DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Target Pajak 2018, Begini Saran DPR

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI meminta pemerintah bekerja keras dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya mengejar target penerimaan 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Wilgo Zainar mengatakan penerimaan negara menjadi prioritas utama dalam membahas instrumen APBN. Menurutnya pemerintah harus mencari strategi untuk bisa mengejar target penerimaan yang cukup tinggi pada tahun depan.

"Tahun lalu kan ada program tax amnesty, tapi tahun 2018 tidak ada lagi program sekali seumur hidup itu. Nah, saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang menurun, lalu bagaimana pemerintah mendorong daya beli ini? Upaya itu harus dicari agar penerimaan sektor pajak dicapai," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/9).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Menurutnya target perpajakan dalam RAPBN 2018 terlampau tinggi, sehingga dimungkinkan otoritas pajak kewalahan dalam menggapainya. Bahkan hal itu bisa menyebabkan masyarakat lebih panik karena merasa 'dikerjar-kejar' oleh otoritas pajak dan bisa menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.

Wilgo meminta pemerintah agar mengejar wajib pajak luar negeri yang belum patuh dan tidak hanya mengejar wajib pajak nakal dalam negeri saja. Mengingat, beberapa tahun lalu ada ribuan wajib pajak asing yang masih belum mematuhi peraturan perpajakan.

"Saat Menkeu Pak Bambang, ada 400 wajib pajak asing yang 'ngemplang' dan banyak sektor lain yang menunggak. Berkaca dari itu, jangan pengusaha kecil melulu yang diincar, tapi pengusaha asing juga harus diincar," paparnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pada saat bersamaan, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan pajak dari Automatic Exchange of Information (AEoI) yang baru efektif dilakukan pada tahun depan.

"Kami sudah memberikan izin untuk melaksanakan program tax Amnesty dan menyetujui Perppu No. 1 tahun 2017. Kami harapan ini bisa menjadi senjata utama pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan," pungkas Misbakhun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, rapbn 2018, target pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya